Selain itu, saat dilaksanakan razia tersebut, petugas menemukan 11 orang terduga pelaku tindak pidana Narkotika. Salah satunya adalah Yafeti Nazara.
Kabag Protokoler Sekretariat Pemerintah Kabupaten Nias Utara Idris Zendrato menjelaskan Kepala Dinas Kominfo Nias Utara sedang dalam perjalanan untuk memastikan Sekretaris Daerah ditangkap di Polrestabes Medan.
“Hari ini, Wakil Bupati telah menugaskan Kadis Kominfo untuk ke Polrestabes Medan. Untuk memastikan Sekda ditangkap karena mengonsumsi narkoba,” katanya via telepon, Senin (14/6/2021).
Saat ditanya apakah Sekda Nias Utara sebelumnya ke Medan untuk perjalanan dinas, Ia mengatakan,”Ya kemungkinan sudah jelas perjalanan dinas. Tapi kurang tahu terkait apa. Itu sudah sejak Jumat lalu,” ungkapnya.
Ia mengaku tidak mengetahui apakah Sekda Nias Utara pergi ke Medan bersama pejabat atau pegawai BUMD lainnya.
Sebelumnya diberitakan, Sekda Nias Utara ditangkap di KTV 201 Karaoke Bosque Jalan Adam Malik, Kelurahan Silalas, Kecamatan Medan Barat.
Diketahui, saat diamankan petugas Polrestabes Medan, Yafeti Nazara diduga masih mabuk pil ekstasi, pada Minggu (13/6/2021) sekitar 02.00 WIB..
Mengutip dari Tribunnews.com, via diamankan bersama dua pejabat BUMD masing-masing Yuliman Azwir Zega (42), pejabat BUMD warga Jalan KL Yos Sudarso Kilometer 3,8 Saewae, Kecamatan Gunung Sitoli, Nias.
Ronald Alexander Ginting (39), pegawai BUMD warga Jalan Rebab No 43 Kelurahan Titi Rantai, Kecamatan Medan Baru, Kota Medan.
Ketiga pejabat itu ditemani Johannes Simarmata (31) warga Dusun Mulia, Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Langsa Lama.