Langkah Antisipatif Tekan Penularan Covid 19,Bupati Samosir Tutup Beberapa Lokasi Wisata di Samosir

oleh
Vandiko Timotius Gultom

Hari ini tanggal 7 Juli 2021 akan dilakukan kordinasi Tim Satgas, Forkopimda, seluruh OPD terkait, Kecamatan, Desa untuk dilakukan sosialisasi keseluruh lapisan masyarakat. Langkah antisipatif yang dirumuskan, yaitu:

1. Melakukan pengetatan dengan pemeriksaan dan penyekatan dipintu-pintu masuk Kabupaten Samosir antara lain di Tele, Tigaras, Ajibata, Parapat, Balige, Muara. Kemudian di pelabuhan Simanindo, Tomok, Ambarita, Sipinggan, Onan Runggu akan dilakukan pemeriksaan dan penegakan protocol kesehatan. Untuk itu diperlukan sinergitas seluruh unsur mulai dari Satgas, Forkopimda, OPD terkait, Kecamatan, Puskesmas dan Desa termasuk kordinasi dengan Kabupaten tetangga di Pintu masuk jalur darat dan Pintu masuk Pelabuhan Penyeberangan.

2.Dipintu masuk jalur darat dan pelabuhan  akan dilakukan Protocol kesehatan yang ketat wajib pakai masker, pengecekan suhu.

3.Bagi orang yang datang dan memiliki identitas KTP dari Pulau Jawa, Bali dan propinsi lain diluar Sumut harus membawa dan menunjukkan bukti Swab dan/atau surat wajib vaksin.

4.Pemerintah Kabupaten Samosir menetapkan untuk kegiatan-kegiatan pesta khususnya pernikahan atau kegiatan yang menimbulkan kerumunan banyak orang hingga tanggal 20 Juli 2021 tidak diperbolehkan, kecuali kegiatan dukacita dilakukan pengaturan dan pendampingan untuk penegakan Protokol kesehatan.

5.Kegiatan pasar tradisional tetap berlangsung, namun harus dilakukan pengetatan protokol kesehatan, wajib memakai masker, jaga jarak, mencuci tangan pakai sabun maupun sanitizer. ***AS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *