BREBES Kontroversinews.com– M Irfan Afandi (34), Ketua LSM Pandika Siliwangi Nusantara ditangkap polisi terkait dugaan pemerasan terhadap Kepala Desa Petunjungan, Kecamatan Bulakamba, Ahmad Tohani.
Tersangka diketahui meminta sejumlah uang untuk mencabut laporannya ke polisi pada September 2021. Tersangka mengancam akan melapor ke Dinas Kesehatan dan Polres Brebes karena korban merangkap jabatan sebagai kades dan Sekretaris Komisi Penanggulangan AIDS (KPA). Tersangka juga mempermasalahkan dugaan nepotisme yang dilakukan korban dalam hal pengadaan karyawan KPA.
“Tersangka mengancam akan melaporkan ke dinkes dan kepolisian jika kades tidak segera meresponsnya,” kata KBO Reskrim Polres Brebes, Iptu Puji Haryati di kantornya, Brebes, Selasa (11/1/2022). .
Karena ancamannya tidak direspons, tersangka lalu melaporkan korban ke dinkes dan Polres Brebes pada Januari 2022. Setelah tahu dirinya dilaporkan ke polisi, korban menghubungi tersangka agar agar mencabut laporannya.
Kepada korban, tersangka meminta uang kompensasi untuk mencabut laporannya. Dia berdalih uang itu akan diberikan kepada beberapa polisi.
“Pelaku juga mencatut nama kepolisian, saat itu pelaku bilang untuk mencabut laporan harus ada uang,” ujar Puji.