Kontroversinews.com– Ketua lembaga swadaya masyarakat (LSM) Tameng Perjuangan Rakyat Antikorupsi (Tamperak), Kepas Panagean Pangaribuan ditangkap Polisi atas dugaan pemerasan Rp 2,5 miliar.
“Benar, kita baru saja tangkap ketua DPP LSM TAMPERAK, Kepas Panagean Pangaribuan, terkait tindak pidana pemerasan. Ditangkap karena mencoba memeras anggota Polri hingga Rp 2,5 miliar,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Hengki Haryadi saat dihubungi wartawan dilansir pada Selasa (23/11/2021).
Kepas Panagean Pangaribuan ditangkap di Sekretariat Tamperak di Jl Palem V Petukangan Utara, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, sekitar pukul 17.00 WIB, Senini sore.
Hengki menjelaskan, Kepas Panagean ditangkap seusai memeras anggota Polsek Menteng. Dalam aksinya ini, pelaku menakut-nakuti anggota polisi dengan mencatut nama petinggi Polri hingga pejabat negara.
Hengki menduga, pelaku sudah sering melakukan pemerasan. Hengki menyebutkan, pelaku tidak hanya memeras ke instansi Polri tetapi instansi lain.
Saat ini pelaku masih diamankan di Polres Metro Jakarta Pusat. Polisi masih mendalami keterangan pelaku.