Kabar terakhir yang diterima KSP menyebutkan bahwa salah satu korban meninggal dunia adalah perawat Gabriella Meilani (22). Sementara seorang nakes lain yang belum ditemukan adalah Gerald Sokoy (28).
“Kantor Staf Kepresidenan menyatakan duka cita sedalam-dalamnya atas gugurnya pahlawan kemanusiaan seperti Ibu Gabriella Meilani, dan hilangnya Bapak Gerald Sokoy yang telah mendedikasikan hidupnya melayani warga masyarakat pedalaman di Papua,” lanjut Jaleswari.
Dia juga mengatakan bahwa kekerasan oleh KKB merupakan tindakan pidana serius terhadap warga Papua yang harus segera dihentikan. Terlebih lagi, dia menyayangkan jatuhnya korban nakes yang saat ini kehadirannya sangat dibutuhkan dalam menghadapi pandemi Covid-19 di wilayah-wilayah pedalaman di Papua.
Lebih lanjut, Jaleswari menjelaskan bahwa tindakan kekerasan yang dilakukan oleh KKB terhadap tenaga kesehatan ini merupakan pelanggaran serius terhadap UU No. 39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, UU No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, UU No. 29 tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran, UU No 38 Tahun 2014 tentang Keperawatan, UU No. 44 tahun 2009 tentang Rumah Sakit, dan UU No 6 tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.
Baca juga: https://kontroversinews.com/pesawat-rimbun-air-jatuh-murni-kecelakaan-bukan-ditembak-kkb.html
Sumber: Merdeka.com