KPK Priksa Sekda Kota Bekasi Terkait Kasus Rahmat Effendi

- Pewarta

Jumat, 4 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KPK ilustrasi. ist

KPK ilustrasi. ist

Kontroversinews.com  Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi, Reny Hendrawati, memenuhi panggilan penyidik KPK untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi yang menjerat Wali Kota Bekasi nonaktif, Rahmat Effendi alias Pepen.
“Yang bersangkutan hadir, diperiksa untuk tersangka RE [Rahmat Effendi],” ujar Plt. Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri, Jumat (4/2).

Belum diketahui materi apa yang hendak digali penyidik lewat pemeriksaan Reny. Hanya saja, pada hari ini penyidik KPK juga memanggil sejumlah saksi lain.
Mereka ialah Asisten Daerah Bidang Pemkot Bekasi, Yudianto; Lurah Jakamulya, Kecamatan Bekasi Selatan, Bahrudin; Lurah Bojongmenteng, Kecamatan Rawalumbu, Hasan Sumalawat; Staf PT Hanaferi Sentosa, Fran Culio; dan Staf Kota Bintang Rayatri/PT Hanaferi Sentosa, Ingchelio alias Ince.

“Para saksi tersebut juga diperiksa untuk RE,” ucap Ali.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan Rahmat Effendi alias Pepen bersama 8 orang lainnya sebagai tersangka kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa, jual beli jabatan, serta pengurusan proyek dan tenaga kerja kontrak di Pemkot Bekasi.

Berita Terkait

Sat Reskim Polres Cirebon Kota Tangkap Cepat Pelaku Kekerasan dan Pengrusakan yang Viral di Medsos
Satresnarkoba Polres Kota Tangkap Pengedar Obat Keras Tanpa Izin Edar
Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Gelar Operasi Miras di Sejumlah Titik, Puluhan Botol Disita
Kades dan Kaur Gunungaci Terseret Kasus Korupsi BLT, Akhirnya Masuk Bui!
Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Tangkap Pengedar Obat Keras
Sat Reskrim Narkoba ‎Polres Cirebon Kota Gerebek Warung di Harjamukti, Puluhan Botol Miras Diamankan
Polres Cirebon Kota Amankan Ribuan Butir Obat Terlarang dari Seorang Petani
Dana BOS Rp3 Miliar Dikorupsi, Kepsek SMAN 16 Medan Gasak Rp826 Juta

Berita Terkait

Minggu, 19 Oktober 2025 - 20:20

Sat Reskim Polres Cirebon Kota Tangkap Cepat Pelaku Kekerasan dan Pengrusakan yang Viral di Medsos

Kamis, 16 Oktober 2025 - 20:26

Satresnarkoba Polres Kota Tangkap Pengedar Obat Keras Tanpa Izin Edar

Kamis, 16 Oktober 2025 - 20:24

Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Gelar Operasi Miras di Sejumlah Titik, Puluhan Botol Disita

Senin, 6 Oktober 2025 - 20:14

Kades dan Kaur Gunungaci Terseret Kasus Korupsi BLT, Akhirnya Masuk Bui!

Rabu, 1 Oktober 2025 - 21:30

Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Tangkap Pengedar Obat Keras

Berita Terbaru