KPK Panggil 13 Orang Saksi Terkait Kasus Aa Umbara

- Pewarta

Jumat, 25 Juni 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Bandung Barat non aktid AA Umbara. (Foto/Instagram @photodiagonal)

Bupati Bandung Barat non aktid AA Umbara. (Foto/Instagram @photodiagonal)

JAKARTA (Kontroversinews.com) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil 13 orang terkait kasus dugaan korupsi pengadaan barang tanggap darurat bencana pandemi Covid-19 pada Dinas Sosial Kabupaten Bandung Barat Tahun 2020, Jumat (25/6/2021).

Mereka dimintai keterangan untuk tersangka Bupati Bandung Barat nonaktif Aa Umbara Sutisna dan kawan-kawan.  Salah satu yang dipanggil, yakni Arlanda Ghazali Langitan. Dia merupakan gitaris grup band terkenal asal Bandung The Changcuters. Arlanda dan 12 orang lainnya dipanggil sebagai saksi.

“Pada hari Jumat bertempat di perkantoran Pemerintah Kabupaten Bandung Barat (Aula Wakil Bupati), tim penyidik mengagendakan pemanggilan sejumlah saksi untuk tersangka AUM (Aa Umbara Sutisna) dan kawan-kawan,” ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, Jumat (25/6/2021).

Sementara 12 saksi lainnya yakni, Rini Rahmawati (swasta), Oktavianus (swasta), Ricky Widyanto (swasta), Risal Faisal (swasta), Dikki Harun Andika (swasta), Ir. Benny Setiawan (Swasta), Seftriani Mustofa (ibu rumah tangga), Iwan Nurhari (swasta), Ricky Suryadi (swasta), Rini Dewi Mulyani (ibu rumah tangga), Asep Juhendrik (swasta), serta Samy Wiratama (swasta).

Dalam kasus tersebut, selain Aa Umbara KPK juga telah menetapkan dua tersangka lainnya, yaitu Andri Wibawa selaku pemilik PT Jagat Dir Gantara yang merupakan anak Aa Umbara dan M. Totoh Gunawan dari CV Sentral Sayuran Garden City Lembang (SSGCL).(Artikel: iNews.id)  ***AS

Berita Terkait

Sat Reskim Polres Cirebon Kota Tangkap Cepat Pelaku Kekerasan dan Pengrusakan yang Viral di Medsos
Satresnarkoba Polres Kota Tangkap Pengedar Obat Keras Tanpa Izin Edar
Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Gelar Operasi Miras di Sejumlah Titik, Puluhan Botol Disita
Kades dan Kaur Gunungaci Terseret Kasus Korupsi BLT, Akhirnya Masuk Bui!
Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Tangkap Pengedar Obat Keras
Sat Reskrim Narkoba ‎Polres Cirebon Kota Gerebek Warung di Harjamukti, Puluhan Botol Miras Diamankan
Polres Cirebon Kota Amankan Ribuan Butir Obat Terlarang dari Seorang Petani
Dana BOS Rp3 Miliar Dikorupsi, Kepsek SMAN 16 Medan Gasak Rp826 Juta

Berita Terkait

Minggu, 19 Oktober 2025 - 20:20

Sat Reskim Polres Cirebon Kota Tangkap Cepat Pelaku Kekerasan dan Pengrusakan yang Viral di Medsos

Kamis, 16 Oktober 2025 - 20:26

Satresnarkoba Polres Kota Tangkap Pengedar Obat Keras Tanpa Izin Edar

Kamis, 16 Oktober 2025 - 20:24

Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Gelar Operasi Miras di Sejumlah Titik, Puluhan Botol Disita

Senin, 6 Oktober 2025 - 20:14

Kades dan Kaur Gunungaci Terseret Kasus Korupsi BLT, Akhirnya Masuk Bui!

Rabu, 1 Oktober 2025 - 21:30

Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Tangkap Pengedar Obat Keras

Berita Terbaru