KPK Juga Geledah Rumah Dinas dan Rumah Pribadi Azis Syamsuddin

oleh
Komisi Pemberantasan Korups (KPK). (Foto: iNews.id)

JAKARTA (Kontroversinews.com) – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menjelaskan, selain Gedung DPR, lembaga antirasuah itu pun akan memeriksa rumah dinas dan pribadi Azis Syamsuddin.

Sebelumnya, KPK tengah menggeledah ruangan Azis Syamsuddin di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta.

“Hari ini, tim untuk penyidik KPK deledah di berbagai lokasi ruang kerja di DPR RI, Rumah Dinas dan rumah pribadi,” jelasnya, saat dihubungi Okezone, Rabu (28/4/2021).

Menurut Firli, KPK akan bekerja keras untuk mencari bukti-bukti dan seseorang dapat menjadi tersangka selalu didasarkan kepada kecukupan alat bukti. Bukan pendapat, bukan persepsi, dan bukan juga asumsi, apalagi halusinasi.

“Kita akan dalami dan pelajari, telaah keterangan para saksi dan bukti-bukti lainnya untuk membuat terangnya suatu peristiwa, perbuatan dan siapa pelakunya,” pungkasnya.

Sebelumnya, KPK melakukan penggeledahan terkait kasus suap Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial. Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan AKP Stepanus Robin Pattuju sebagai tersangka kasus dugaan suap. Ia ditetapkan sebagai tersangka bersama Wali Kota Tanjungbalai, M Syahrial dan seorang pengacara, Maskur Husain.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *