Komisaris Inspiratormedia: Laporan Tim Manajemen Tak Berdasar

oleh

Kontroversinews, JAKARTA- Aduan Tim Management kepada komisaris utama Inspirator Media Indonesia, di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jakarta Pusat, tak berdasar. Pasalnya, tim managmen sama-sama pemegang saham.

Komisaris Utama PT. Inspirator Media Indonesia, Teten Indra, mengatakan, dalam akta perusahaan, tim managemen yang menggugat pihaknya merupakan pemegang saham, sehinggga tidak ada kewajiban perusahaan membayar gaji. Namun, berdasarkan aturan sesama pemilik saham, bentuknya adalah pembagian keuntungan.

“Jadi laporan mereka kepada Disnaker Jakarta Pusat itu, tidak berdasar karena mereka pemilik saham dan bukan karyawan,” ungkap Teten.

Teten mengatakan, bukan pihaknya tidak membayar gaji, namun pihaknya menyesuaikan secara aturan perusahaan yang berlaku di Indonesia dan hal itu tertuang dalam aturan perseroan, rabu tanggal 25 Juni 2019 saya sudah mengklarifikasi sekalian menyampaikan kronologi secara tertulis ke DISNAKER & Transmigrasi Jakarta Pusat diterima bapak Pujiono.

“Sangat dzolim kalau saya tidak membayar gaji karyawan, mereka ini pemegang saham, jadi tidak bisa memaksakan,” jelas Teten.

Teten menuturkan, pihaknya mengantongi segala bukti bahwa mereka pemegang saham, bukan karyawan. Dan bukti tersebut, kata dia, akan diperlihatkan di persidangan PHI di dinas ketenagakerjaan.

Tak hanya itu, lanjut Teten, pihaknya merasa dirugikan dengan adanya pelaporan tersebut, terlebih diekspos di berbagai media.

“Ini kan pencemaran nama baik, orang lain bisa menganggap saya dzolim terhadap karyawan, tapi sebenarnya tidak begitu,” tegas Teten.

Teten menambahkan, pihaknya pun  masih diskusi dengan kuasa Hukum untuk melaporkan individu-individu terkait pelaporan ke Disnaker itu, kepada kepolisian atas dasar pencemaran nama baik dll.

Sebelumnya diberitakan, tim management PT. Inspirator Media Indonesia, melaporkan komisaris utama ke suku Disnaker Jakarta Pusat terkait tidak dibayarnya gaji. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *