Ketua KPK Minta Maaf Terkait Penyidiknya Terima Suap dari Wali Kota Tanjungbalai

- Pewarta

Jumat, 23 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

  Firli Bahuri. (Antarafoto)

Firli Bahuri. (Antarafoto)

JAKARTA (Kontroversinews.com) – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri meminta maaf kepada seluruh rakyat Indonesia atas apa yang dilakukan penyidiknya dari unsur Polri Stepanus Robin Pattuju. Robin diduga menerima suap Rp 1,3 miliar dari Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial.

“KPK memohon maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia atas terjadinya dugaan penerimaan hadiah atau janji yang dilakukan oleh oknum penyidik KPK,” ujar Firli dalam konferensi pers di Gedung KPK, Kamis (22/4/2021) malam.

Robin diduga menerima suap Rp 1,3 miliar dari komitmen fee Rp 1,5 miliar untuk membantu pengurusan perkara dugaan korupsi di KPK. Robin diminta Syahrial untuk mengupayakan kasus dugaan korupsi di Pemerintah Kota (Pemkot) Tanjungbalai yang sedang diselidiki KPK agar tak diteruskan.

Firli memastikan, KPK tegas terhadap apa yang telah dilakukan Robin. Pihaknya juga akan menyeret Robin ke meja sidang etik oleh Dewan Pengawas KPK.

“Selain penanganan tindak pidana tersebut, KPK juga akan melaporkan dugaan pelanggaran etik ini kepada Dewan Pengawas KPK,” kata Firli.

Firli memastikan tindakan suap yang dilakukan Robin tidak mencerminkan sikap insan KPK yang menjunjung tinggi kejujuran dan profesionalitas dalam tugas.

Ia pun mengimbau kepada institusi pemerintah daerah, pelaku usaha, hingga masyarakat lainnya untuk melapor ke lembaga antirasuah ataupun kepolisian apabila menerima pihak yang meminta fasilitas maupun uang atas dalih penghentian perkara dan alasan lainnya.

“Masyarakat yang ingin mengkonfirmasi atau melaporkan perihal tersebut dapat menghubungi KPK melalui Call Center 198 atau email informasi@kpk.go.id,” ucap Firli dilansir dari Liputan6.***AS

Berita Terkait

Polres Cirebon Kota Ungkap Home Industry Tembakau Sintetis, Amankan Pelaku dan Barang Bukti
Satres Narkoba Polres Ciko Berhasil Ungkap Terduga Penyalahgunaan Sabu
Gerak Cepat Polres Brebes: Kasus Pembunuhan Driver Online Terungkap
Sidang Lanjutan Kasus Korupsi DPKPP Kabupaten Cirebon, PPTK Ngaku Ditekan Kadis, Adil : Itu Tidak Benar
Sat Reskim Polres Cirebon Kota Tangkap Cepat Pelaku Kekerasan dan Pengrusakan yang Viral di Medsos
Satresnarkoba Polres Kota Tangkap Pengedar Obat Keras Tanpa Izin Edar
Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Gelar Operasi Miras di Sejumlah Titik, Puluhan Botol Disita
Kades dan Kaur Gunungaci Terseret Kasus Korupsi BLT, Akhirnya Masuk Bui!

Berita Terkait

Kamis, 22 Januari 2026 - 09:02

Polres Cirebon Kota Ungkap Home Industry Tembakau Sintetis, Amankan Pelaku dan Barang Bukti

Kamis, 15 Januari 2026 - 08:36

Satres Narkoba Polres Ciko Berhasil Ungkap Terduga Penyalahgunaan Sabu

Rabu, 26 November 2025 - 20:00

Gerak Cepat Polres Brebes: Kasus Pembunuhan Driver Online Terungkap

Jumat, 21 November 2025 - 15:07

Sidang Lanjutan Kasus Korupsi DPKPP Kabupaten Cirebon, PPTK Ngaku Ditekan Kadis, Adil : Itu Tidak Benar

Minggu, 19 Oktober 2025 - 20:20

Sat Reskim Polres Cirebon Kota Tangkap Cepat Pelaku Kekerasan dan Pengrusakan yang Viral di Medsos

Berita Terbaru