JAKARTA (Kontroversinews.com) – Ketua DPRD DKI, Prasetio Edi Marsudi, mengaku prihatin terkait putusan banding yang meringankan terpidana narkotika sabu jaringan internasional seberat 402 kilogram. Dia bakal menyurati Presiden Joko Widodo (Jokowi).
“Saya akan bersurat kepada pak presiden, nggak menunjang program pemerintah Nawacita pemerintah. Kan ini nggak betul dari mana kok dia nggak kena hukuman mati dengan segitu banyaknya barang buktinya,” ujar Prasetio kepada wartawan, Senin (28/6/2021).
Prasetio meminta putusan tersebut dikoreksi. Sebab, kata dia, peredaran narkoba ini berdampak buruk terhadap jutaan masyarakat Indonesia.
“Saya minta kepada pak presiden, untuk putusan tersebut dan KY untuk mengkoreksi apa yang sudah dilaksanakan putusan karena bukan apa-apa sekian juta orang berapa manusia yang akan jadi korban,” ujar dia.
Dia meminta hukum tak dijadikan mainan. Dia mendorong vonis mati bagi para pelaku narkoba tersebut.