Dia menyebutkan, moda transportasi di Jakarta sangat variatif, sehingga dia mendorong masyarakat untuk menggunakan transportasi umum. “Dalam rangka mengurangi polusi udara dan kemacetan, agar masyarakat beralih ke transportasi umum kan MRT, Busway banyak,” ucapnya.
Ia menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan diskusi bersama lembaga terkait untuk mengkaji regulasi mengenai kenaikan tarif parkir di Jakarta. “Makanya kemarin kita undang pihak asosiasi parkir, pihak pengelola hotel, pengelola pusat perbelanjaan, pengamat transportasi kita undang pas FGD untuk terima masukan dan saran, itu masih usulan nanti kita evaluasi lagi,” lanjutnya.
Mengutip dari Okezone, Aji menegaskan pihaknya terbuka untuk saran dan kritik dari masyarakat mengenai perencanaan kebijakan tarif parkir ini.
Selain itu dia membantah perencanaan kebijakan ini untuk kepentingan maupun keuntungan lembaga tertentu. “Oh enggak, bukan. Kita menyesuaikan kondisi saat ini, sebenernya kita sudah punya tarif sudah punya pergub 120 cuma pergub sekarang ini kita revisi lagi,” tegasnya.
Menurut dia, kebijakan tarif parkir merupakan upaya pemerintah untuk mengurangi kemacetan dan mendorong masyarakat agar beralih ke angkutan umum.
“Untuk mengurangi aktivitas warga, mengurangi kemacetan dengan adanya tarif tinggi jadinya orang beralih ke transportasi umum. Moda mya di ganti dari pribadi ke angkutan umum gitu,” ujar Aji kepada MNC Portal Indonesia (22/6/2021).***AS