JAKARTA (Kontroversinews.com) – Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali melelang aset sitaan milik tersangka dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang di PT Asabri.
Sedikitnya ada 17 unit kapal yang dilelang mulai Jumat (25/6/2021). Kepala Biro Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjutan mengatakan, 17 kapal yang dilelang merupakan milik tersangka Heru Hidayat.
“Akan dilakukan pelelangan atas benda sitaan/barang bukti dalam perkara tersebut sebagaimana dimaksud dalam Pasal 45 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana mengingat biaya penyimpanan dan pemeliharaan yang tinggi, melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Samarinda,” ujar Leonard di Jakarta, Kamis (24/6/2021).
Mengutip dari iNews.id, Dia menuturkan, objek yang dilelang, yakni kapal Barge ARK 01, 02, 03, 05, 06. Kapal Tug Boat NOAH I, II, III, V dan VI, Kapal Barge Pasmar 01, Kapal Tug Boat TBG 301, 306, Kapal Tug Boat TTB 2007, Kapal Tug Boat Taurians one, two dan three.
Kapal-kapal tersebut dilelang mulai dari harga Rp1 miliar hingga Rp8,3 miliar. Menurutnya, waktu pelaksanaan lelang, pengajuan penawaran pukul 12.00-13.00 WIB atau 13.00-14.00 WITA.
Tempat lelang di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Kota Samarinda, secara daring di laman https://www.lelang.go.id. “Lelang dilaksanakan dengan penawaran secara tertulis tanpa kehadiran peserta lelang melalui surat elektronik e-Auction open bidding yang diakses pada alamat domain https://www.lelang.go.id,” katanya. ***AS