Kasus Suap Rahmat Effendi, Sekda Bekasi diperiksa KPK

oleh
oleh
Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi. di gedung KPK, Jakarta, Kamis (6/1/2022). ANTARA FOTO

JAKARTA Kontroversinews.com Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bekasi Reny Hendrawati dalam kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta jual beli jabatan di Pemerintahan Kota (Pemkot) Bekasi, Jawa Barat.

Yang bersangkutan bakal dimintai keterangan untuk melengkapi berkas penyidikan wali kota nonaktif Bekasi Rahmat Effendi.

“Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bekasi Reny Hendrawati akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka RE (Rahmat Effendi),” ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (17/1/2022).

Selain Reny, tim penyidik juga mengagendakan pemeriksaan Camat Rawa Lumbu, Bekasi, Makhfud Saifuddin. Makhfud sudah dijerat sebagai tersangka. Namun, status Makhfud dalam pemeriksaan kali ini adalah saksi.

Saksi lain yakni Intan (karyawan swasta), Heryanto (ASN-Kabid Pertanahan Disperkimtan Kota Bekasi), Nurcholis (Kepala BPBD), Lisda (Kasi BP3KB), Sherly (swasta/bagian keuangan PT Hanaveri dan PT Kota Bintang Rayatri), Giyarto (PPK), Andi Kristanto (ajudan Walkot Bekasi), dan Tita Listia (Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak).*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *