Kasus Rachel Vennya, Polisi Limpahkan Berkas ke Jaksa

- Pewarta

Senin, 15 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rachel Vennya.(Instagram @rachelvennya.)

Rachel Vennya.(Instagram @rachelvennya.)

JAKARTA Kontroversinews.com–  Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Metro Jaya telah merampungkan pemberkasan kasus kabur karantina tersangka Rachel Vennya. Polisi juga telah mengirimkan berkas perkara itu ke jaksa.
“Iya betul, sudah dilimpahkan berkas tahap 1 ke Kejati Banten,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Tubagus Ade Hidayat kepada wartawan, Senin (15/11/2021).

Berkas perkara tersebut telah dilimpahkan pada Jumat (12/11) lalu. Ada dua berkas perkara menyangkut Rachel Vennya yang dikirim ke jaksa penuntut umum (JPU).

Selain berkas Rachel Vennya, berkas perkara 3 tersangka lainnya dilimpahkan ke kejaksaan. Ketiganya ialah kekasih Rachel Salim Nauderer, manajernya Maulida Khairunnia dan seorang protokoler Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, berinisial OP.

Seperti diketahui, Rachel Vennya dan 3 orang lainnya ditetapkan sebagai tersangka kasus kabur karantina. Ketiganya tidak ditahan polisi. Rachel Vennya dkk diperiksa sebagai tersangka kasus kabur karantina, Senin (8/11).

Seusia menjalani pemeriksaan, Rachel Vennya tidak ditahan polisi.

Berita Terkait

Sat Reskim Polres Cirebon Kota Tangkap Cepat Pelaku Kekerasan dan Pengrusakan yang Viral di Medsos
Satresnarkoba Polres Kota Tangkap Pengedar Obat Keras Tanpa Izin Edar
Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Gelar Operasi Miras di Sejumlah Titik, Puluhan Botol Disita
Kades dan Kaur Gunungaci Terseret Kasus Korupsi BLT, Akhirnya Masuk Bui!
Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Tangkap Pengedar Obat Keras
Sat Reskrim Narkoba ‎Polres Cirebon Kota Gerebek Warung di Harjamukti, Puluhan Botol Miras Diamankan
Polres Cirebon Kota Amankan Ribuan Butir Obat Terlarang dari Seorang Petani
Dana BOS Rp3 Miliar Dikorupsi, Kepsek SMAN 16 Medan Gasak Rp826 Juta

Berita Terkait

Minggu, 19 Oktober 2025 - 20:20

Sat Reskim Polres Cirebon Kota Tangkap Cepat Pelaku Kekerasan dan Pengrusakan yang Viral di Medsos

Kamis, 16 Oktober 2025 - 20:26

Satresnarkoba Polres Kota Tangkap Pengedar Obat Keras Tanpa Izin Edar

Kamis, 16 Oktober 2025 - 20:24

Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Gelar Operasi Miras di Sejumlah Titik, Puluhan Botol Disita

Senin, 6 Oktober 2025 - 20:14

Kades dan Kaur Gunungaci Terseret Kasus Korupsi BLT, Akhirnya Masuk Bui!

Rabu, 1 Oktober 2025 - 21:30

Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Tangkap Pengedar Obat Keras

Berita Terbaru