Kasus Rachel Vennya, Polisi Limpahkan Berkas ke Jaksa

- Pewarta

Senin, 15 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rachel Vennya.(Instagram @rachelvennya.)

Rachel Vennya.(Instagram @rachelvennya.)

JAKARTA Kontroversinews.com–  Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Metro Jaya telah merampungkan pemberkasan kasus kabur karantina tersangka Rachel Vennya. Polisi juga telah mengirimkan berkas perkara itu ke jaksa.
“Iya betul, sudah dilimpahkan berkas tahap 1 ke Kejati Banten,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Tubagus Ade Hidayat kepada wartawan, Senin (15/11/2021).

Berkas perkara tersebut telah dilimpahkan pada Jumat (12/11) lalu. Ada dua berkas perkara menyangkut Rachel Vennya yang dikirim ke jaksa penuntut umum (JPU).

Selain berkas Rachel Vennya, berkas perkara 3 tersangka lainnya dilimpahkan ke kejaksaan. Ketiganya ialah kekasih Rachel Salim Nauderer, manajernya Maulida Khairunnia dan seorang protokoler Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, berinisial OP.

Seperti diketahui, Rachel Vennya dan 3 orang lainnya ditetapkan sebagai tersangka kasus kabur karantina. Ketiganya tidak ditahan polisi. Rachel Vennya dkk diperiksa sebagai tersangka kasus kabur karantina, Senin (8/11).

Seusia menjalani pemeriksaan, Rachel Vennya tidak ditahan polisi.

Berita Terkait

KPK Panggil Enam Saksi Kasus Korupsi Pemberian Fasilitas Kredit LPEI
Kejati Tetapkan Mantan Bupati Lampung Timur Sebagai Tersangka Korupsi
KPK Ingatkan Ridwan Kamil agar tak jual Motor Sitaan yang Dipinjam
Polisi Tangkap Pencuri Sepeda motor dengan Modus COD
KPK Menilai Gugatan Perdata Terhadap Rossa Purbo Bekti Tidak Tepat
Polisi Ungkap Kasus Pencabulan Ayah terhadap Dua Anaknya
Kejagung Periksa Istri dan Anak Hendry Lie Terkait Kasus Timah
Ketua Umum GMOCT dan Kombes Pol Mantiri Pererat Silaturahmi dalam Buka Puasa Bersama, Sambut Baik Berdirinya GMOCT

Berita Terkait

Jumat, 18 April 2025 - 15:58

KPK Panggil Enam Saksi Kasus Korupsi Pemberian Fasilitas Kredit LPEI

Jumat, 18 April 2025 - 15:53

Kejati Tetapkan Mantan Bupati Lampung Timur Sebagai Tersangka Korupsi

Kamis, 17 April 2025 - 10:35

KPK Ingatkan Ridwan Kamil agar tak jual Motor Sitaan yang Dipinjam

Jumat, 11 April 2025 - 16:06

Polisi Tangkap Pencuri Sepeda motor dengan Modus COD

Kamis, 10 April 2025 - 07:50

KPK Menilai Gugatan Perdata Terhadap Rossa Purbo Bekti Tidak Tepat

Berita Terbaru

EKONOMI

Satgas PHK dan Titik balik Perlindungan Tenaga Kerja

Senin, 21 Apr 2025 - 11:44