Kasus Rachel Vennya, Polisi Limpahkan Berkas ke Jaksa

oleh -288 Dilihat
oleh
Rachel Vennya.(Instagram @rachelvennya.)

JAKARTA Kontroversinews.com–  Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Metro Jaya telah merampungkan pemberkasan kasus kabur karantina tersangka Rachel Vennya. Polisi juga telah mengirimkan berkas perkara itu ke jaksa.
“Iya betul, sudah dilimpahkan berkas tahap 1 ke Kejati Banten,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Tubagus Ade Hidayat kepada wartawan, Senin (15/11/2021).

Berkas perkara tersebut telah dilimpahkan pada Jumat (12/11) lalu. Ada dua berkas perkara menyangkut Rachel Vennya yang dikirim ke jaksa penuntut umum (JPU).

Selain berkas Rachel Vennya, berkas perkara 3 tersangka lainnya dilimpahkan ke kejaksaan. Ketiganya ialah kekasih Rachel Salim Nauderer, manajernya Maulida Khairunnia dan seorang protokoler Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, berinisial OP.

Seperti diketahui, Rachel Vennya dan 3 orang lainnya ditetapkan sebagai tersangka kasus kabur karantina. Ketiganya tidak ditahan polisi. Rachel Vennya dkk diperiksa sebagai tersangka kasus kabur karantina, Senin (8/11).

Seusia menjalani pemeriksaan, Rachel Vennya tidak ditahan polisi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *