Untuk mengantisipasi masyarakat yang akan mengarah ke jawa barat dan jawa tengah melalui Gate Tol Kertajati, sehingga kita menerapkan Pos penyekatan di Gate Tol Kertajati ini, apabila ada kendaraan selain kendaraan pelat nomor Majalengka jika isinya pemudik maka akan diputarbalikan ke arah kedatangan. Ungkapnya.
Sementara tidak ada sanksi administrasi ataupun fisik sementara sesuai instruksi hanya diputarbalikkan. Dan dilaksanakan random sebelum tanggal 6 ini dilaksanakan pula pengecekan di jalur arteri akses memasuki Kabupaten Majalengka. Salah satunya di arah tomo menuju Kadipaten. Jelas Kapolres.
Selain itu, Kapolres Majalengka menyampaikan bahwa dengan dilaksanakannya kegiatan ini, untuk mengecek kesiapan anggota serta sarana prasarana penunjang kegiatan anggota dalam rangka Penyekatan Arus Mudik Tahun 2021. tandas Kapolres Majalengka AKBP Syamsul Huda.