Kabupaten Samosir Resmi Menjadi Venue Voli Pasir PON Aceh-Sumut XXI 2024

- Pewarta

Selasa, 28 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Samosir (Kontroversinews).-Pemerintah Kabupaten Samosir resmi menjadi tuan rumah (venue) penyelenggaraan voli pasir (pantai) pada pelaksanaan PON 2024. Hal ini menjadi yang pertama bagi Kabupaten Samosir. Penetapan Kabupaten Samosir menjadi venue pelaksanaan voli pasir berdasarkan Keputusan Gubernur Sumatera Utara nomor:188.44/296/KPTS/2024 tentang perubahan atas Keputusan Gubernur Sumatera Utara nomor :188.44/231/KPTS/2023 tanggal 20 Maret 2023 tentang penetapan venue cabang olahraga Pekan Olahraga Nasional XXI Tahun 2024 Aceh-Sumut Wilayah Sumatera Utara, yang diterima Pemkab Samosir,(28/05/24).

Penetapan Kabupaten Samosir menjadi Venue Voli Pasir tidak terlepas dari prestasi ataupun kesiapan Pemerintah Kabupaten Samosir dalam pembenahan venue sesuai dengan standar yang diberikan Pengurus Besar (PB) PON.

Pemerintah Kabupaten Samosir saat ini sedang melakukan pembenahan Venue Voli Pantai di Lokasi Creatif Hub Pantai Indah Situngkir (PIS).  Kesiapan dan keseriusan Pemerintah Kabupaten Samosir juga sudah ditinjau PB PON bersama  Kadispora Sumut didampingi Bupati Samosir Vandiko T. Gultom pada beberapa waktu lalu dan dinyatakan layak. Hal ini menjadi suatu kebanggaan karena baru pertama kalinya Kabupaten Samosir dipercaya sebagai venue dalam perhelatan Akbar PON.

PON Sumut-Aceh 2024 diikuti seluruh perwakilan provinsi Se-Indonesia, akan berlangsung mulai tanggal 8-20 September 2024. Sebanyak 34 cabang olahraga akan dipertandingkan di Sumut dan 33 cabang lainnya di Aceh.

Pemkab Samosir berharap seluruh masyarakat  untuk menyambut dan ikut menyukseskan even nasional tersebut, yang tentunya akan membawa peningkatan ekonomi dan menjadi sebuah promosi pariwisata yang membawa Kabupaten Samosir lebih dikenal luas di Seluruh Indonesia.(ps)

Berita Terkait

Lembaga Pemantau Korupsi Nasional ( LPKN) akan Laporkan Oknum Guru Dan OPS Terkait Rangkap Jabatan Di Sekolah Dasar Negri Di Kecamatan DayeuhKolot
MUI Minta Usulan Evakuasi Warga Palestina ke Indonesia Dikaji Ulang
Menhub Mudik Lebaran ke Pendopo, Bahas Kemajuan untuk Kuningan
Kapolres Imbau Wisatawan hati-hati Saat Berkendara di Kawasan Dieng
Danrem 043/Gatam Tegaskan Proses Hukum Dilakukan Sesuai Aturan 
Menggunakan APBD Kota Cirebon Dengan Sebutan Bosda, Buku LKS 2 Semester CV Pabelan Group Kuasai Pangsa Pasar Sekolah Dasar Se-Kota Cirebon
BRAWIJAYA CIREBON F.C Lolos ke Perempat Final Ngabuburit Cup 2025 Lewat Gol Spektakuler, Babet : Hadiah Ulang Tahun Ibu Pembina
Hj Tia Fitriani Serap Aspirasi Melalui Reses Masa sidang II dan Masa Reses II Tahun 2024/2025

Berita Terkait

Jumat, 9 Mei 2025 - 12:47

Lembaga Pemantau Korupsi Nasional ( LPKN) akan Laporkan Oknum Guru Dan OPS Terkait Rangkap Jabatan Di Sekolah Dasar Negri Di Kecamatan DayeuhKolot

Senin, 14 April 2025 - 16:08

MUI Minta Usulan Evakuasi Warga Palestina ke Indonesia Dikaji Ulang

Sabtu, 5 April 2025 - 15:53

Menhub Mudik Lebaran ke Pendopo, Bahas Kemajuan untuk Kuningan

Rabu, 2 April 2025 - 12:57

Kapolres Imbau Wisatawan hati-hati Saat Berkendara di Kawasan Dieng

Selasa, 18 Maret 2025 - 11:26

Danrem 043/Gatam Tegaskan Proses Hukum Dilakukan Sesuai Aturan 

Berita Terbaru