Atas kejadian tersebut Jurnalis Islam Bersatu Menyatakan Sikap, yaitu:
1. Mengutuk keras tindakan Israel atas penghancuran kantor berita Al Jazeera, Associated Press (AP), dan Middle East Eye pada Sabtu lalu dan tindakan kekerasan yang berujung jatuhnya ribuan korban sipil di Gaza Palestina.
2. Menyeru kepada oraganisasi-organisasi Pers dunia dan komunitas-komunitas untuk sama-sama memberikan respon aktif serta sama-sama mendorong agar PBB menjatuhkan sangsi berat pada Israel atas penghancuran terhadap kaantor media dan jatuhnya ribuan korban jiwa di Gaza Palestina.
3. Mendesak pemerintah Indonesia agar mengambil langkah tegas agar mendorong PBB untuk membawa Israel ke pengadilan internasional. Sebab tindakannya merupakan pelanggaran HAM berat.
4. Meminta kepada DPR-RI dan MPR-RI untuk bersama-sama pemerintah Indonesia mendesak PBB Agar segera menghentikan tindakan Israel dan membawa Israel ke pengadilan internasional.
5. Menilai bahwa penghancuran kantor berita merupakan upaya Israel membungkam informasi sebenarnya yang sedang terjadi di Gaza Palestina, sehingga mereka bisa terlindungi ketika melakukan penghancuran dan pembunuhan terhadap warga sipil. ( Lee)