SURABAYA (Kontroversinews.com) – Jual tabung oksigen dengan harga yang tidak wajar, tim intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari)pegawai ringkus pelaku yang merupakan pegawai di sebuah perusahaan alat-alat kesehatan (alkes) Oksigen di Surabaya.
Penangkapan dilakukan berdasarkan laporan masyarakat bahwa adanya perusahaan yang menjual tabung gas di atas harga kewajaran.
“Satu buah tabung berisi 1 m3 oksigen dijual di atas harga wajar, sekitar Rp4,5 juta per tabungnya. Kalau yang lengkap (regulator dan troli tabung oksigen) seharga Rp 6,5 juta,” jelas Kepala Kejari Surabaya, Anton Delianto, Selasa (27/7).
“Saat diamankan, pelaku kooperatif. Kita juga mengamankan barang bukti berupa 2 buah tabung oksigen seharga Rp 11 juta,” kata Anton dilansir dari merdeka.com.
Anton menerangkan, usai penangkapan pihaknya langsung berkoordinasi dengan Polrestabes Surabaya. Saat ini pelaku telah diserahkan ke Satreskrim Polrestabes Surabaya untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.
“Kegiatan ini dilaksanakan oleh Kejari Surabaya sesuai perintah Jaksa Agung RI untuk mendukung PPKM Level 4 untuk melakukan penindakan terhadap setiap orang yg berusaha menimbun, mempermainkan harga dan menghambat distribusi obat-obatan dan alat kesehatan terkait penanganan Covid-19,” terangnya.***AS