JAKARTA (Kontroversinews.com) – Polres Pelabuhan Tanjung Priok menyita 959 botol minuman keras (miras) dan 100 knalpot bising. Petugas juga menangkap enam orang pelaku yakni, US, ZH, SA, UH, YN, dan SI.
Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Putu Kholis Aryana mengungkapkan penyitaan itu dilakukan guna menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) kondusif jelang Bulan Ramadan.
“Ini merupakan langkah yang disebut Prediktif oleh Bapak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan langkah Preventif Strike apa yang disampaikan Bapak Kapolda Metro Jaya Irjen M. Fadil Imran,” kata Putu dalam siaranMiras yang dilansir dari iNews.
persnya, Jumat (9/4/2021). Putu menyatakan, TNI-Polri bakal terus berupaya menekan sekecil mungkin potensi-potensi gangguan Kamtibmas utamanya pada saat masyarakat menjalankan Ibadah di bulan Ramadan.***AS