Hukuman Edhy Prabowo Disunat Jadi 5 Tahun Penjara

- Pewarta

Jumat, 11 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Edhy Prabowo. (Foto/Antara)

Edhy Prabowo. (Foto/Antara)

Kontroversinews.com – Putusan kasasi Mahkamah Agung atau MA menjadi perhatian publik dalam beberapa hari terakhir. MA mengurangi vonis Pengadilan Tinggi DKI Jakarta terhadap Edhy Prabowo dalam kasus suap izin ekspor benih lobster.

Majelis hakim kasasi MA menjatuhkan vonis terhadap mantan Menteri Kelautan dan Perikanan itu pada Senin 7 Maret 2022. Edhy dihukum 5 tahun penjara dan Denda Rp 400 juta subsider 6 bulan kurungan.

Namun, MA menyatakan hanya memotong masa pidana penjara terhadap Edhy, untuk pidana lainnya tetap berlaku sedia kala. Edhy tetap diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp 9.687.447.219 dan USD 77 ribu dengan memperhitungkan uang yang telah dikembalikan.

Sebelumnya, tepatnya pada 10 November 2021, hakim Pengadilan Tinggi DKI memperberat vonis terhadap Edhy Prabowo selama 9 tahun penjara. Vonis ini lebih berat ketimbang vonis Pengadilan Tipikor yang menghukum Edhy 5 tahun penjara dalam kasus suap izin ekspor benih lobster.

Bagaimana rincian vonis MA terhadap Edhy Prabowo? Apa alasan MA memotong hukuman pidana terhadap Edhy? Bagaimana ragam tanggapannya? Simak selengkapnya dalam rangkaian Infografis berikut ini:

Berita Terkait

Satreskrim Polres Cirebon Kota Bekuk Pelaku Curas di Desa Mayung
Berkedok Karyawan, Tersangka Narkoba Diamankan di Gunung Jati
Berkedok Karyawan, Tersangka Narkoba Diamankan di Gunung Jati
Polres Cirebon Kota Bongkar Sindikat Curanmor, Salah satu Pelaku Baru Bebas dari Penjara
Sat Resnarkoba Polres Brebes Bekuk Pengedar Narkoba Jenis Tembakau Sintetis
Sat Reskrim Polres Cirebon Kota Resmi Tetapkan Tersangka Dalam Kasus Pelecehan Seksual Pasien Anak
Sat Reskrim Polres Brebes Ringkus Pelaku Percobaan Pencurian dengan Kekerasan
Warga dan Polisi Berhasil Bubarkan Tawuran di Desa Plumbungan
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 18 Juni 2025 - 11:20

Satreskrim Polres Cirebon Kota Bekuk Pelaku Curas di Desa Mayung

Selasa, 17 Juni 2025 - 15:44

Berkedok Karyawan, Tersangka Narkoba Diamankan di Gunung Jati

Kamis, 12 Juni 2025 - 02:11

Berkedok Karyawan, Tersangka Narkoba Diamankan di Gunung Jati

Selasa, 20 Mei 2025 - 09:16

Polres Cirebon Kota Bongkar Sindikat Curanmor, Salah satu Pelaku Baru Bebas dari Penjara

Selasa, 20 Mei 2025 - 09:14

Sat Resnarkoba Polres Brebes Bekuk Pengedar Narkoba Jenis Tembakau Sintetis

Berita Terbaru

Nasional

Kasus Kredit KUR BRI di Kuningan Berpotensi “Fraud”

Jumat, 27 Jun 2025 - 20:31