Hendra Subrata Ditangkap Setelah 10 Tahun Buron, Menetap di Singapura

- Pewarta

Minggu, 27 Juni 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 FOTO/DOK.SINDOnews

FOTO/DOK.SINDOnews

JAKARTA (Kontroversinews.com) – Terpidana sepuluh tahun buronan Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia, Hendra Subrata alias Endang Rifai menetap tinggal di Singapura bersama istri. Terpidana Hendra Subrata buronan sejak September 2011 atau hampir sepuluh tahun dan menetap di Singapura.

“Sejak dikeluarkan putusan Mahkamah Agung tahun 2010 terpidana sudah tidak ada lagi (di Indonesia) sebagaimana kami sampaikan tadi sudah terpidana pindah beserta istrinya ke Singapura. Sejak sepuluh tahun yang lalu terpidana sudah berada di Singapura,” ujar Kapuspenkum Kejagung RI, Leonard Eben Ezer Simanjuntak saat jumpa pers di Kejagung RI Jakarta, Sabtu (26/6/2021).

Leonard menyebut terpidana ditangkap pada saat berusaha memperpanjang paspor atau izin tinggal di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Singapura. Terpidana menggunakan identitas atas nama Endang Rifai.

“Terpidana ditemukan di Singapura saat akan memperpanjang paspor di KBRI Singapura. Atase keimigrasian KBRI Singapura mencurigai adanya perbedaan identitas dari terpidana,” jelasnya dilansir dari Sindonews.com.

Sebelumnya, Kejagung RI menggelar konferensi pers terkait pemulangan buronan kasus percobaan pembunuhan, Hendra Subrata dari Singapura. Hendra diterbangkan ke Jakarta pada Sabtu (26/6/2021) pukul 18.45 WIB dengan pesawat Garuda Indonesia GA 837.

Berita Terkait

Polisi Tangkap Pencuri Sepeda motor dengan Modus COD
KPK Menilai Gugatan Perdata Terhadap Rossa Purbo Bekti Tidak Tepat
Polisi Ungkap Kasus Pencabulan Ayah terhadap Dua Anaknya
Kejagung Periksa Istri dan Anak Hendry Lie Terkait Kasus Timah
Ketua Umum GMOCT dan Kombes Pol Mantiri Pererat Silaturahmi dalam Buka Puasa Bersama, Sambut Baik Berdirinya GMOCT
Polda Lampung Limpahkan Berkas Perkara Kasus Sabung Ayam ke Denpom
KPK Panggil Febri Diansyah Terkait Penyidikan Kasus Harun Masiku 
Bareskrim Analisis CCTV Terkait Kasus Dugaan Teror di Kantor Tempo

Berita Terkait

Jumat, 11 April 2025 - 16:06

Polisi Tangkap Pencuri Sepeda motor dengan Modus COD

Kamis, 10 April 2025 - 07:50

KPK Menilai Gugatan Perdata Terhadap Rossa Purbo Bekti Tidak Tepat

Rabu, 9 April 2025 - 10:48

Polisi Ungkap Kasus Pencabulan Ayah terhadap Dua Anaknya

Selasa, 8 April 2025 - 18:34

Kejagung Periksa Istri dan Anak Hendry Lie Terkait Kasus Timah

Sabtu, 29 Maret 2025 - 13:21

Ketua Umum GMOCT dan Kombes Pol Mantiri Pererat Silaturahmi dalam Buka Puasa Bersama, Sambut Baik Berdirinya GMOCT

Berita Terbaru