Hendra Subrata Ditangkap Setelah 10 Tahun Buron, Menetap di Singapura

- Pewarta

Minggu, 27 Juni 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 FOTO/DOK.SINDOnews

FOTO/DOK.SINDOnews

JAKARTA (Kontroversinews.com) – Terpidana sepuluh tahun buronan Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia, Hendra Subrata alias Endang Rifai menetap tinggal di Singapura bersama istri. Terpidana Hendra Subrata buronan sejak September 2011 atau hampir sepuluh tahun dan menetap di Singapura.

“Sejak dikeluarkan putusan Mahkamah Agung tahun 2010 terpidana sudah tidak ada lagi (di Indonesia) sebagaimana kami sampaikan tadi sudah terpidana pindah beserta istrinya ke Singapura. Sejak sepuluh tahun yang lalu terpidana sudah berada di Singapura,” ujar Kapuspenkum Kejagung RI, Leonard Eben Ezer Simanjuntak saat jumpa pers di Kejagung RI Jakarta, Sabtu (26/6/2021).

Leonard menyebut terpidana ditangkap pada saat berusaha memperpanjang paspor atau izin tinggal di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Singapura. Terpidana menggunakan identitas atas nama Endang Rifai.

“Terpidana ditemukan di Singapura saat akan memperpanjang paspor di KBRI Singapura. Atase keimigrasian KBRI Singapura mencurigai adanya perbedaan identitas dari terpidana,” jelasnya dilansir dari Sindonews.com.

Sebelumnya, Kejagung RI menggelar konferensi pers terkait pemulangan buronan kasus percobaan pembunuhan, Hendra Subrata dari Singapura. Hendra diterbangkan ke Jakarta pada Sabtu (26/6/2021) pukul 18.45 WIB dengan pesawat Garuda Indonesia GA 837.

Berita Terkait

Satreskrim Polres Cirebon Kota Bekuk Pelaku Curas di Desa Mayung
Berkedok Karyawan, Tersangka Narkoba Diamankan di Gunung Jati
Berkedok Karyawan, Tersangka Narkoba Diamankan di Gunung Jati
Polres Cirebon Kota Bongkar Sindikat Curanmor, Salah satu Pelaku Baru Bebas dari Penjara
Sat Resnarkoba Polres Brebes Bekuk Pengedar Narkoba Jenis Tembakau Sintetis
Sat Reskrim Polres Cirebon Kota Resmi Tetapkan Tersangka Dalam Kasus Pelecehan Seksual Pasien Anak
Sat Reskrim Polres Brebes Ringkus Pelaku Percobaan Pencurian dengan Kekerasan
Warga dan Polisi Berhasil Bubarkan Tawuran di Desa Plumbungan

Berita Terkait

Rabu, 18 Juni 2025 - 11:20

Satreskrim Polres Cirebon Kota Bekuk Pelaku Curas di Desa Mayung

Selasa, 17 Juni 2025 - 15:44

Berkedok Karyawan, Tersangka Narkoba Diamankan di Gunung Jati

Kamis, 12 Juni 2025 - 02:11

Berkedok Karyawan, Tersangka Narkoba Diamankan di Gunung Jati

Selasa, 20 Mei 2025 - 09:16

Polres Cirebon Kota Bongkar Sindikat Curanmor, Salah satu Pelaku Baru Bebas dari Penjara

Selasa, 20 Mei 2025 - 09:14

Sat Resnarkoba Polres Brebes Bekuk Pengedar Narkoba Jenis Tembakau Sintetis

Berita Terbaru