Harga Obat Oseltamivir Naik Hampir 4 Kali Lipat, Penjual Ditangkap Polisi

oleh
ilustrasi Obat Oseltamivir

JAKARTA (kontroversinews.com) – Menjual obat Oseltamivir dengan harga tinggi, dua penjual di amankan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

“MPP ini yang membeli obat dan menjual ke N dengan harga dua kaki lipat, setelah itu MPP yang menawarkan ke masyarakat melalui online,” kata Yusri kepada wartawan, Jumat (9/7/2021).

Oseltamivir 75 miligram digunakan untuk pasien yang terinfeksi virus Covid-19. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menyatakan, dua pelaku tersebut berinisial N dan MPP.

Kementerian Kesehatan menetapkan HET per kotak Olseltamivir seharga Rp 260.000. Artinya, harga per 10 kotak Oseltamivir adalah Rp 2,6 juta. Namun, N menjual 10 kotak dengan harga Rp 8,4 juta sampai Rp 8,5 juta.
“Ada kenaikan keuntungan yang ia peroleh sampai empat kali lipat karena tahu ini langka obatnya,” pungkas Yusri dilansir dari Kompas.com. Kini, kedua pelaku disangkakan Pasal 107 Juncto Pasal 29 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2018 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). ***AS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *