TASIKMALAYA (Kontroversinews.com) – Polsek Indihiang, Polres Tasikmalaya Kota menggerebek sebuah rumah yang disulap menjadi gudang miras jenis tuak, Sabtu (10/4/2021) malam.
Di dalam rumah tersebut, polisi berhasil menyita 500 liter tuak yang disembunyikan di dapur. Pengerebekan itu dilakukan kepolisian sebagai rangkaian cipta kondisi jelang datangnya bulan Ramadan. Sehingga pelaksanaan ibadah di bulan Ramadan bisa lebih khidmat.
Berbekal informasi dari masyarakat terkait aktivitas jual beli miras yang sudah meresahkan, anggota Polsek Indihiang, langsung melakukan penggerebekan ke sebuah rumah yang berlokasi di Jalan Cigeureung, Kota Tasikmalaya.
Saat polisi mendatangi rumah yang dijadikan gudang miras tersebut, didapati ratusan liter miras jenis tuak yang disembunyikan di bagian dapur rumah dan kandang ayam yang posisinya berada di belakang rumah. Tuak siap edar dalam kemasan plastik tersebut disimpan dalam dua karung dan dua ember.
Mengutip dari iNews, meski polisi bergerak cepat, pemilik tuak tersebut sudah lebih dulu melarikan diri. Diduga sudah mengetahui ketika polisi akan mendatangi rumahnya.
Tak hanya menggerebek gudang tuak, polisi juga berhasil mengamankan puluhan botol miras berbagai jenis di sejumlah toko yang berkedok warung jamu. Seluruh barang bukti miras dibawa ke Mapolsek Indihiang dan akan langsung dimusnahkan. ***AS