FKGOL Minta Pemda Kuningan Ganti RTRW Lama yang Dinilai Tidak Relevan

- Pewarta

Selasa, 23 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuningan, Kontroversinews | Masifnya pemberitaan terkait persoalan lingkungan dan tata ruang yang dinilai semrawut di Kabupaten Kuningan terus menuai sorotan. Kondisi tersebut dinilai memicu berbagai kontroversi dengan regulasi yang berlaku, mulai dari tata ruang, lingkungan hidup, hingga Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Permasalahan tersebut dinilai berakar pada masih digunakannya Peraturan Daerah Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) lama yang sudah tidak relevan, serta belum ditetapkannya Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) sebagai turunan yang memberikan kepastian hukum.

Hal ini mendapat perhatian serius dari Forum Komunikasi Gabungan Ormas dan LSM (FK-GOL) Kabupaten Kuningan.

Ketua FK-GOL Kuningan, Nana Rusdiana, S.IP, saat ditemui di Sekretariat FK-GOL, Selasa (23/12/2025), menyampaikan bahwa investasi memang sangat penting untuk mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat Kuningan. Namun demikian, menurutnya, kondisi saat ini justru berpotensi bertabrakan dengan regulasi yang ada.

“Investasi itu perlu dan bagus untuk peningkatan ekonomi Kuningan. Tapi faktanya sekarang banyak yang berbenturan dengan aturan. Oleh karena itu, kami meminta Pemda Kuningan segera mengganti RTRW lama karena sudah tidak relevan dengan iklim investasi saat ini, serta segera menyusun dan menetapkan RDTR agar ada kejelasan penjabaran dari RTRW,” ujar Nana.

Ia meyakini, apabila RTRW baru telah ditetapkan dan didukung dengan RDTR yang jelas, maka polemik dan kontroversi terkait tata ruang wilayah tidak akan terus berulang.

Senada dengan itu, Ketua Paku Mas Kuningan, Boy, menegaskan bahwa Pemda dan DPRD Kuningan harus segera mengambil langkah cepat dan tegas.

“Pemda Kuningan memang harus segera mengganti RTRW lama dan menetapkan RDTR-nya supaya jelas. Kalau memang membuka ruang investasi seluas-luasnya demi peningkatan ekonomi daerah, maka regulasinya juga harus siap,” tegasnya.

Menurutnya, RTRW dan RDTR merupakan instrumen penting agar investasi yang masuk tidak bertentangan dengan aturan yang berlaku. Tanpa kejelasan regulasi, justru akan merugikan para pengusaha yang ingin berinvestasi di Kuningan.

“Kasihan para investor kalau regulasinya belum siap, jadi serba ribet. Pertanyaannya, ada apa dengan Pemda Kuningan yang sampai sekarang belum juga mengganti RTRW dan menetapkan RDTR? Jangan sampai investasi dibuka, tapi regulasinya belum siap,” ungkap Boy.

FK-GOL pun mendesak Pemda dan DPRD Kuningan agar segera mengganti RTRW lama dan menetapkan RDTR secara jelas. Mereka mengingatkan agar jangan sampai investasi masuk secara masif namun dipaksakan tanpa payung hukum yang matang, sehingga berpotensi menimbulkan kekacauan tata ruang di kemudian hari.

“Jangan sampai salah langkah, tiba-tiba mau bikin Perda Industri sementara RTRW dan RDTR belum jelas. Itu bisa kacau dan amburadul nantinya,” pungkasnya. ***

Berita Terkait

Wali Kota Tekan Pentingnya Aksi Nyata dan Kolaborasi Lintas Sektor untuk Memajukan Wisata Budaya
Proyek Betonisasi Jalan Mundu–Pamengkang Dikerjakan Saat Hujan, Warga Pertanyakan Kualitas.
FKGOL: Perda No. 2 Tahun 2008 tentang Wajib Belajar Diniyah Takmiliyah di Kuningan Perlu Ketegasan Bupati
Wujudkan Ekonomi Inklusif, Pemkot Cirebon Fokus Sektor Unggulan dalam RKPD 2027
Operasi Pasar Bersubsidi Stabilkan Harga Pangan Jelang Natal dan Tahun Baru
Langkah Nyata Penataan Kota, Pemkot Cirebon Bongkar Bangunan PKL di Bantaran Sungai Sukalila
Pekan Kebudayaan Daerah Jawa Barat 2025 Perkuat Kota Cirebon sebagai Simbol Akulturasi dan Toleransi
Kota Cirebon Tuan Rumah PKD Jawa Barat, Merajut Pertemuan Ragam Budaya

Berita Terkait

Selasa, 23 Desember 2025 - 12:01

FKGOL Minta Pemda Kuningan Ganti RTRW Lama yang Dinilai Tidak Relevan

Senin, 22 Desember 2025 - 12:06

Wali Kota Tekan Pentingnya Aksi Nyata dan Kolaborasi Lintas Sektor untuk Memajukan Wisata Budaya

Senin, 22 Desember 2025 - 12:06

Proyek Betonisasi Jalan Mundu–Pamengkang Dikerjakan Saat Hujan, Warga Pertanyakan Kualitas.

Minggu, 21 Desember 2025 - 18:51

FKGOL: Perda No. 2 Tahun 2008 tentang Wajib Belajar Diniyah Takmiliyah di Kuningan Perlu Ketegasan Bupati

Kamis, 18 Desember 2025 - 08:37

Wujudkan Ekonomi Inklusif, Pemkot Cirebon Fokus Sektor Unggulan dalam RKPD 2027

Berita Terbaru