Terancam 20 Tahun Penjara, Polisi Sita akun YouTube Crazy Rich Bandung Doni Salmanan

- Pewarta

Rabu, 9 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Doni Salmanan.

Doni Salmanan.

Kontroversinews.com Afiliator Doni Salmanan ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri Rabu 9 Maret 2022. Ia terancam hukuman 20 tahun penjara.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menerangkan penyedik telah melakukan gelar perkara dan selanjutnya menetapkan status tersangka.

“Dilakukan gelar perkara, kemudian menetapkan atau meningkatkan status yang bersangkutan (Doni Salmanan) dari saksi menjadi tersangka,” kata Brigjen Pol Ramadhan dikutip dari pmjnews.

Diketahui Crazy Rich Bandung tersebut terlibat dalam kasus penipuan investasi melalui aplikasi Quotex.

Polisi menyita iPhone, akun YouTube King Salmanan, dua akun email, dan akun aplikasi Quotex.

Kemudian satu mutasi rekening bank atas nama Doni Salmanan dan dua bundel bukti transfer deposit, sebuah flashdisk berisi satu file video YouTube King Salmanan.

Sebelumnya, Doni Salmanan dilaporkan RA atas dugaan penipuan investasi melalui aplikasi Quotex.

Doni Salmanan didampingi tim kuasa hukumnya tiba di Gedung Bareskrim Polri pukul 10.28 WIB.

Dalam kasus tersebut, Doni Salmanan dijerat pasal berlapis diantaranya UU ITE, UU KUHP, hingga UU tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

 

Tony

 

Berita Terkait

Satreskrim Polres Cirebon Kota Bekuk Pelaku Curas di Desa Mayung
Berkedok Karyawan, Tersangka Narkoba Diamankan di Gunung Jati
Berkedok Karyawan, Tersangka Narkoba Diamankan di Gunung Jati
Polres Cirebon Kota Bongkar Sindikat Curanmor, Salah satu Pelaku Baru Bebas dari Penjara
Sat Resnarkoba Polres Brebes Bekuk Pengedar Narkoba Jenis Tembakau Sintetis
Sat Reskrim Polres Cirebon Kota Resmi Tetapkan Tersangka Dalam Kasus Pelecehan Seksual Pasien Anak
Sat Reskrim Polres Brebes Ringkus Pelaku Percobaan Pencurian dengan Kekerasan
Warga dan Polisi Berhasil Bubarkan Tawuran di Desa Plumbungan

Berita Terkait

Rabu, 18 Juni 2025 - 11:20

Satreskrim Polres Cirebon Kota Bekuk Pelaku Curas di Desa Mayung

Selasa, 17 Juni 2025 - 15:44

Berkedok Karyawan, Tersangka Narkoba Diamankan di Gunung Jati

Kamis, 12 Juni 2025 - 02:11

Berkedok Karyawan, Tersangka Narkoba Diamankan di Gunung Jati

Selasa, 20 Mei 2025 - 09:16

Polres Cirebon Kota Bongkar Sindikat Curanmor, Salah satu Pelaku Baru Bebas dari Penjara

Selasa, 20 Mei 2025 - 09:14

Sat Resnarkoba Polres Brebes Bekuk Pengedar Narkoba Jenis Tembakau Sintetis

Berita Terbaru

REGIONAL

Bupati Kunjungi Warga Penderita Kanker Usus

Sabtu, 28 Jun 2025 - 09:27