Terancam 20 Tahun Penjara, Polisi Sita akun YouTube Crazy Rich Bandung Doni Salmanan

- Pewarta

Rabu, 9 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Doni Salmanan.

Doni Salmanan.

Kontroversinews.com Afiliator Doni Salmanan ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri Rabu 9 Maret 2022. Ia terancam hukuman 20 tahun penjara.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menerangkan penyedik telah melakukan gelar perkara dan selanjutnya menetapkan status tersangka.

“Dilakukan gelar perkara, kemudian menetapkan atau meningkatkan status yang bersangkutan (Doni Salmanan) dari saksi menjadi tersangka,” kata Brigjen Pol Ramadhan dikutip dari pmjnews.

Diketahui Crazy Rich Bandung tersebut terlibat dalam kasus penipuan investasi melalui aplikasi Quotex.

Polisi menyita iPhone, akun YouTube King Salmanan, dua akun email, dan akun aplikasi Quotex.

Kemudian satu mutasi rekening bank atas nama Doni Salmanan dan dua bundel bukti transfer deposit, sebuah flashdisk berisi satu file video YouTube King Salmanan.

Sebelumnya, Doni Salmanan dilaporkan RA atas dugaan penipuan investasi melalui aplikasi Quotex.

Doni Salmanan didampingi tim kuasa hukumnya tiba di Gedung Bareskrim Polri pukul 10.28 WIB.

Dalam kasus tersebut, Doni Salmanan dijerat pasal berlapis diantaranya UU ITE, UU KUHP, hingga UU tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

 

Tony

 

Berita Terkait

Sat Reskim Polres Cirebon Kota Tangkap Cepat Pelaku Kekerasan dan Pengrusakan yang Viral di Medsos
Satresnarkoba Polres Kota Tangkap Pengedar Obat Keras Tanpa Izin Edar
Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Gelar Operasi Miras di Sejumlah Titik, Puluhan Botol Disita
Kades dan Kaur Gunungaci Terseret Kasus Korupsi BLT, Akhirnya Masuk Bui!
Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Tangkap Pengedar Obat Keras
Sat Reskrim Narkoba ‎Polres Cirebon Kota Gerebek Warung di Harjamukti, Puluhan Botol Miras Diamankan
Polres Cirebon Kota Amankan Ribuan Butir Obat Terlarang dari Seorang Petani
Dana BOS Rp3 Miliar Dikorupsi, Kepsek SMAN 16 Medan Gasak Rp826 Juta

Berita Terkait

Minggu, 19 Oktober 2025 - 20:20

Sat Reskim Polres Cirebon Kota Tangkap Cepat Pelaku Kekerasan dan Pengrusakan yang Viral di Medsos

Kamis, 16 Oktober 2025 - 20:26

Satresnarkoba Polres Kota Tangkap Pengedar Obat Keras Tanpa Izin Edar

Kamis, 16 Oktober 2025 - 20:24

Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Gelar Operasi Miras di Sejumlah Titik, Puluhan Botol Disita

Senin, 6 Oktober 2025 - 20:14

Kades dan Kaur Gunungaci Terseret Kasus Korupsi BLT, Akhirnya Masuk Bui!

Rabu, 1 Oktober 2025 - 21:30

Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Tangkap Pengedar Obat Keras

Berita Terbaru