“Dia sakit hati dan dendam karena suaminya meninggal dunia dan menduga disantet korban,” jelas Widiarti.
Karena hal itu, Marwiyah kemudian menyuruh 3 tersangka untuk membunuh korban. Adapun imbalan yang dijanjikan yakni Rp 15 juta bagi seluruh tersangka.
“Kemudian dia menyuruh 3 tersangka ini untuk membunuh korban dengan dijanjikan diberi imbalan Rp 15 juta,” jelas Widiarti dikutip dari Detikcom.
Korban sendiri dibunuh pada Minggu (16/5). Para tersangka menganiaya dan memukul korban dengan potongan bambu dan kayu. Korban ditemukan dengan kondisi penuh luka akibat pukulan benda tumpul di badan dan kepala. Korban diketahui pertama kali oleh istrinya dan langsung melaporkannya ke polisi.