Kontroversinews.com.Kabupaten Bandung, Rabu 04/09/2024. Proyek rehabilitasi gedung Sekolah Dasar Negeri 2 Baros Kecamatan Arjasari Kabupaten Bandung, diduga “Proyek Siluman”. Indikasinya terlihat dari tidak adanya papan Informasi Proyek di lokasi.
Pembangunan Rehabilitasi Ruang kelas Sekolah Dasar Negeri 2 Baros , tersebut, tidak memasang papan informasi proyek yang menjelaskan tentang sumber anggaran dana, perusahaan rekanan, informasi lainnya.
Temuan itu berdasarkan pengamatan media kontroversi ini saat melintas di wilayah Kecamatan Arjasari, yang kemudian melakukan peliputan terkait pembangunan rehab gedung sekolah itu, Selasa (03/09/2024).
Kuat dugaan proyek tersebut dengan sengaja menyembunyikan informasi terhadap masyarakat, proyek sudah berjalan beberapa hari namun papan informasi proyek atau pagu anggaran tidak terdapat dilokasi pembangunan tersebut.
Padahal Pemasangan papan nama informasi proyek adalah implementasi azas transparansi, sehingga masyarakat dapat ikut serta dalam proses pengawasan.
Undang – undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008 dan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012, dimana mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai negara wajib memasang papan nama proyek, dimana memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek dan nilai kontrak serta jangka waktu atau lama pekerjaan..
Saat awak media mengkompirmasi ke pihak Sekolah Kebetulan ada di Ruangan kepalasekolah datang seorang walikelas yang enggan disebut namanya di dampingi kepala sekolah Ae Suhaebah,* sudah di sarankan kepada pihak pelaksana untuk dipasang papan proyek tetapi tidak di gubris sampai saat ini, bahkan pengiriman barang material pun udah tidak sesuai dengan RAB ,serta pekerjaan juga tidak sesuai dengan RAB, buhkan yang kerjajuga bukan putra wilayah setempat, bahkan udah dipinta untuk mempekerjakan separo dari wilayah, tapi tetap juga di abaykan”” ungkap nya.
Dengan kejadian ini dimohon kepada pihak Dinas pendidikan harus bisa mengawasi dan memberi tegoran terhadap pihak pelaksana .