Demi Hidupi Ibu yang Alami Gangguan Jiwa, Pria ini Nekad Mencuri di Cibodas di Bebaskan

- Pewarta

Kamis, 24 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Seorang pria nekad mencuri di minimarket demi sang ibu/ilustrasi

Seorang pria nekad mencuri di minimarket demi sang ibu/ilustrasi

Tangerang kontroversinews.com – Polsek Jatiuwung, Polres Metro Tangerang Kota memberikan keadilan restoratif kepada Nanda Sepiantiah yang terpaksa mencuri di minimarket di Jalan Nanas Raya, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang.

Pria berusia 20 tahun itu ditemukan oleh pasar mini penjaga yang mencuri serangkaian kosmetik, seperti pembersih rambut untuk rambut. Tindakan ini direkam oleh kamera pengawas atau CCTV yang dipasang di area pasar mini. Di sana, dia terlihat mencuri beberapa botol kosmetik. Menemukannya, Nanda segera ditangkap oleh penjaga mini market ke Polsek Jatiuwung.

Sementara itu, Kapolsek Jatiuwung AKP Stanlly S membenarkan peristiwa ini terjadi pada 18 Maret 2022 dan telah viral di jejaring sosial. Dalam hasil ujian, Nanda menegaskan bahwa jika dia dipaksa untuk melakukan ini untuk mendukung ibu. mengalami Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ).

Atas pernyataan tersebut, dia memerintahkan jajaran untuk melakukan pengecekan. Setelah dilakukan pengecekan pihaknya menemukan kebenaran dari keterangan korban.

“Ketika kita melihat secara umum dan secara formil materilnya memenuhi bahwa langkah restorative justice-nya bisa kita lakukan,” ujarnya, Kamis, 24 Maret 2022.

Dia menambahkan restorative justice ini dilakukan setelah mendapat keterangan dari para saksi serta barang bukti yang telah didapat, pelapor atau korban mencabut laporan polisi.

Berita Terkait

Sat Reskim Polres Cirebon Kota Tangkap Cepat Pelaku Kekerasan dan Pengrusakan yang Viral di Medsos
Satresnarkoba Polres Kota Tangkap Pengedar Obat Keras Tanpa Izin Edar
Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Gelar Operasi Miras di Sejumlah Titik, Puluhan Botol Disita
Kades dan Kaur Gunungaci Terseret Kasus Korupsi BLT, Akhirnya Masuk Bui!
Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Tangkap Pengedar Obat Keras
Sat Reskrim Narkoba ‎Polres Cirebon Kota Gerebek Warung di Harjamukti, Puluhan Botol Miras Diamankan
Polres Cirebon Kota Amankan Ribuan Butir Obat Terlarang dari Seorang Petani
Dana BOS Rp3 Miliar Dikorupsi, Kepsek SMAN 16 Medan Gasak Rp826 Juta

Berita Terkait

Minggu, 19 Oktober 2025 - 20:20

Sat Reskim Polres Cirebon Kota Tangkap Cepat Pelaku Kekerasan dan Pengrusakan yang Viral di Medsos

Kamis, 16 Oktober 2025 - 20:26

Satresnarkoba Polres Kota Tangkap Pengedar Obat Keras Tanpa Izin Edar

Kamis, 16 Oktober 2025 - 20:24

Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Gelar Operasi Miras di Sejumlah Titik, Puluhan Botol Disita

Senin, 6 Oktober 2025 - 20:14

Kades dan Kaur Gunungaci Terseret Kasus Korupsi BLT, Akhirnya Masuk Bui!

Rabu, 1 Oktober 2025 - 21:30

Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Tangkap Pengedar Obat Keras

Berita Terbaru