Demi Hidupi Ibu yang Alami Gangguan Jiwa, Pria ini Nekad Mencuri di Cibodas di Bebaskan

- Pewarta

Kamis, 24 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Seorang pria nekad mencuri di minimarket demi sang ibu/ilustrasi

Seorang pria nekad mencuri di minimarket demi sang ibu/ilustrasi

Tangerang kontroversinews.com – Polsek Jatiuwung, Polres Metro Tangerang Kota memberikan keadilan restoratif kepada Nanda Sepiantiah yang terpaksa mencuri di minimarket di Jalan Nanas Raya, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang.

Pria berusia 20 tahun itu ditemukan oleh pasar mini penjaga yang mencuri serangkaian kosmetik, seperti pembersih rambut untuk rambut. Tindakan ini direkam oleh kamera pengawas atau CCTV yang dipasang di area pasar mini. Di sana, dia terlihat mencuri beberapa botol kosmetik. Menemukannya, Nanda segera ditangkap oleh penjaga mini market ke Polsek Jatiuwung.

Sementara itu, Kapolsek Jatiuwung AKP Stanlly S membenarkan peristiwa ini terjadi pada 18 Maret 2022 dan telah viral di jejaring sosial. Dalam hasil ujian, Nanda menegaskan bahwa jika dia dipaksa untuk melakukan ini untuk mendukung ibu. mengalami Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ).

Atas pernyataan tersebut, dia memerintahkan jajaran untuk melakukan pengecekan. Setelah dilakukan pengecekan pihaknya menemukan kebenaran dari keterangan korban.

“Ketika kita melihat secara umum dan secara formil materilnya memenuhi bahwa langkah restorative justice-nya bisa kita lakukan,” ujarnya, Kamis, 24 Maret 2022.

Dia menambahkan restorative justice ini dilakukan setelah mendapat keterangan dari para saksi serta barang bukti yang telah didapat, pelapor atau korban mencabut laporan polisi.

Berita Terkait

Satreskrim Polres Cirebon Kota Bekuk Pelaku Curas di Desa Mayung
Berkedok Karyawan, Tersangka Narkoba Diamankan di Gunung Jati
Berkedok Karyawan, Tersangka Narkoba Diamankan di Gunung Jati
Polres Cirebon Kota Bongkar Sindikat Curanmor, Salah satu Pelaku Baru Bebas dari Penjara
Sat Resnarkoba Polres Brebes Bekuk Pengedar Narkoba Jenis Tembakau Sintetis
Sat Reskrim Polres Cirebon Kota Resmi Tetapkan Tersangka Dalam Kasus Pelecehan Seksual Pasien Anak
Sat Reskrim Polres Brebes Ringkus Pelaku Percobaan Pencurian dengan Kekerasan
Warga dan Polisi Berhasil Bubarkan Tawuran di Desa Plumbungan

Berita Terkait

Rabu, 18 Juni 2025 - 11:20

Satreskrim Polres Cirebon Kota Bekuk Pelaku Curas di Desa Mayung

Selasa, 17 Juni 2025 - 15:44

Berkedok Karyawan, Tersangka Narkoba Diamankan di Gunung Jati

Kamis, 12 Juni 2025 - 02:11

Berkedok Karyawan, Tersangka Narkoba Diamankan di Gunung Jati

Selasa, 20 Mei 2025 - 09:16

Polres Cirebon Kota Bongkar Sindikat Curanmor, Salah satu Pelaku Baru Bebas dari Penjara

Selasa, 20 Mei 2025 - 09:14

Sat Resnarkoba Polres Brebes Bekuk Pengedar Narkoba Jenis Tembakau Sintetis

Berita Terbaru

Nasional

Kasus Kredit KUR BRI di Kuningan Berpotensi “Fraud”

Jumat, 27 Jun 2025 - 20:31