Kab. Bandung.- Ketua Komisi IX DPR RI, Dede Yusuf menanggapi wacana pemerintah pusat yang akan menaikkan premi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan seusai pemilihan umum (pemilu) 2019 mendatang. Ia menuturkan, premi BPJS saat ini memang tidak sesuai dengan nilai pelayanan yang optimal.
“Nilai pelayanan optimal untuk kelas 3 itu Rp 36 ribu. Saat ini baru Rp 25 ribu. Kita mendesak (pemerintah) harus berani meningkatkan angka premi. Saya tidak bicara premi untuk umum tapi untuk Penerima Bantuan Iuran (PBI),” ujarnya di Katapang, Kabupaten Bandung, Kamis (15/11).
Menurutnya, saat ini penerima PBI di Indonesia mencapai kurang lebih 96 juta jiwa. Sementara yang dibayarkan oleh pemerintah baru Rp 23 ribu perbulan perjiwa. Maka jika dinaikkan menjadi Rp 36 ribu maka akan ada kenaikan Rp 14 ribu.
“Dari Rp 26 triliun (subsidi PBI) yang ada harus menambah sampai Rp 44 triliun untuk PBI. Pemerintah punya uang gak untuk mendanai PBInya dulu. Gak mungkin yang mandiri naik sementara PBI tidak dinaikkan,” katanya.
Dirinya menambahkan, menaikkan angka premi ditengah kondisi ekonomi yang relatif kurang bagus apakah tepat. Kemudian apakah pemerintah berani menaikkan premi menjelang pemilu 2019 mendatang.
“Apakah berani (menaikkan) mnjelang pemilu menaikkan sesuatu saya tidak yakin. Kalau sehabis pemilu, jangan sampai menganggu elektabitas sesuatu,” ungkapnya.
Dede mengatakan jika pemerintah tegas maka lebih baik kenaikan premi BPJS bisa dilakukan sebelum pemilu. “Januari bisa menambah subsidi atau menaikkan premi. Kita menyerahkan kepada pemerintah,” ujarnya.
Sebelumnya, Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan rencana penyesuaian nilai premi BPJS Kesehatan dilakukan setelah pelaksanaan Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2019. Evaluasi dan penyesuaian besaran premi tersebut harus dilakukan mengingat kondisi anggaran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan yang terus mengalami defisit.
“Preminya terlalu murah dibanding dengan ‘service’-nya, layanannya. Jadi karena itu harus, ini mungkin tahun depan harus kita evaluasi ulang preminya. Ya mungkin setelah Pemilu-lah,” kata Wapres JK kepada wartawan di Kantor Wakil Presiden Jakarta, Selasa(13/11). (Lily Setiadarma)