Cegah Konflik Agraria, PTPN VIII Bersama 17 Kelompok Petani Pangalengan Tanda Tangani Kerjasama Pemanfaatan Aset Lahan Program PMDK

oleh
Sekeretaris dinas Pertanian Kab. Bandung Diar Hadi Gusnidar bersma SEVP3 dan Manajer saat menyaksikan,Penandatanganan perjanjian kerjasama pemanfaatan ASET lahan PTPN VIII dengan 17 Kelompok program Pemberdayaan Masyarakat Desa Sekitar Kebun (PMDK),di Kantor Induk Perkebunan Teh Kertamanah , Pangalengan , Senin (11/10). Photo Lee

Ketua Koperasi Holtikultura Pangalengan, Iman Abdurahman membenarkan sebelumnya kerap terjadi konflik. Oleh karena itu, dengan ada perjanjian kerjasama tersebut diharapkan para petani bisa lebih terlindungi dari sisi pengolahan lahan dan sebagainya.

“Enggak ada sebuah ketakutan bahwa akan diambil. Apalagi memang kebutuhan petani lahannya hampir 80 persen dari PTPN VIII,” kata Iman.

Menurut Iman, para petani sudah menggarap lahan sejak tahun 1999. Pada saat itu, kata Iman, para petani kucing-kucingan dengan pihak PTPN VIII dan terus menimbulkan konflik berkepanjangan.

“Totalnya ada 400 hektar lebih, cuman karena ada zona zona yang tidak boleh ditanami sayuran, yaitu di kemiringannya 35 derajat, maka ditanam tanaman keras. Kita tanam tanaman keras yang memiliki nilai tambah ekonomis buat petani seperti alpukat dan lainnya,” papar Iman.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Pertanian Kabupaten Bandung, Diar Hadi Gusdinar mengapresiasi upaya PTPN VIII yang membentuk kerjasama dalam pengelolaan lahan lahan garapan yang tidak produktif dan tidak terpakai. Sehingga masyarakat sekitar bisa lebih produktif dan bisa meningkatkan pendapatannya.

Masyarakat bisa tanam sayiran, tanam kopi, tanam apa saja yang produktif yang tentunya bisa meingkaykan oendapayan mereka dan petani juga bisa lebih terjamin, lebih nyaman lagi bisa kerja di lahan PTPN VIII ini,

“Intinya mereka bekerjasama untuk saling menguntungkan, memberi manfaat dan yang penting berkah buat para petaninya,” pungkas Diar.( Lily Setiadarma)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *