RIAU (Kontroversinews.com) – Seorang pria inisial PM (29), karyawan PT Panca Agro Lestari (PAL) Desa Penyaguan, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau di tangkap polisi.
Pria tersebut memutilasi bocah lelaki berusia 13 tahun hingga kepalanya putus pada Jumat 27 Agustus 2021 sekitar pukul 10.00 WIB.
“Pelaku mengakui perbuatannya, karena dia merasa tersinggung dengan ucapan korban yang dinilai kurang sopan,” ujar Kapolres Inhu AKBP Bachtiar Alponso, Jumat (10/9).
Peristiwa terjadi saat korban meminta izin pada ibunya untuk pergi bermain. Sekitar pukul 14.00 WIB, ayah korban, Arikson pulang dari memanen kelapa sawit perusahaan PT PAL.
“Lalu Ariksom bertanya pada istrinya, korban di mana. Istrinya menjawab bahwa korban bermain di Simpang Divisi,” ucap Alponso.
Sampai pukul 18.00 WIB, korban tak juga pulang ke rumah. Karena khawatir dengan anaknya yang tak biasa pulang telat, ayah dan ibu korban berusaha mencari.
Meski ayah dan ibunya sudah berkeliling, korban tak juga ditemukan. Karena sudah larut malam, pencarian dilanjutkan Sabtu 28 Agustus 2021, dibantu warga setempat. Tapi hasilnya tetap nihil.
Senin, 30 Agustus 2021 sekitar pukul 09.00 WIB, dua orang warga yang ikut mencari korban, Karisma dan Robinhod mencium aroma tak sedap di dalam kebun kelapa sawit Divisi I Blok B16.
“Ketika sumber bau itu didekati, mereka kaget melihat kepala manusia tanpa badan. Namun tak jauh dari temuan kepala manusia itu, ada bagian tubuh manusia yang masih berpakaian lengkap,” jelasnya.
Kondisi jenazah masih menggunakan celana pendek warna hitam dan baju kemeja motif kotak warna hijau. Pakaian itu sama persis dengan milik korban saat terakhir pamit untuk bermain ke Simpang Divisi I.
Temuan mayat dengan kondisi mengenaskan itu langsung menghebohkan warga sekitar dan melaporkannya ke Polsek Batang Gansal.
Setelah menerima laporan temuan mayat mutilasi itu, Senin 30 Agustus 2021, Kasat Reskrim Polres Inhu membentuk tim gabungan yang dibantu oleh Jantanras Polda Riau dan Polsek Batang Gansal. Mereka langsung bergabung untuk melakukan penyelidikan kasus ini.
Mengutip dari merdeka.com, hanya sekitar 3 hari di lapangan, tepatnya 3 September 2021 malam, tim menemukan sejumlah petunjuk yang mengarah pada salah seorang karyawan PT PAL, yakni PM.
Malam itu juga, tim memburu PM. Sekitar pukul 23.00 WIB, polisi berhasil mengamankan pria itu di rumahnya, yakni perumahan karyawan Divisi I PT PAL.
Tim menginterogasi PM secara intensif, hingga akhirnya dia mengaku telah membunuh korban. Pelaku membacok badan dan leher korban menggunakan kapak. Sadisnya lagi, pelaku sengaja memutus kepala korban.***AS