“Sebagai bentuk upaya bathiniyah dimasa PPKM darurat ini pemerintah daerah telah mengeluaran Surat Edaran Bupati Kuningan Nomor 450/1632/KESRA yang kemudian disempurnakan melalui Surat Edaran bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kuningan, MUI Kabupaten Kuningan dan DMI Kabupaten Kuningan, dimana didalamnya memuat tentang pelaksanaan Idul Adha dimasa PPKM darurat serta himbauan kepada masayarakat kabupaten kuningan khususnya bagi umat muslim agar memperbanyak membaca aAl-qur’an, sholawat dan do’a lainnya di rumah masing-masing sebagai bentuk ikhtiar langit kita dalam menghadapi pandemi ini,” ungkap Bupati.
Selanjutnya, Bupati menyampakan bahwa, pada hari ini meskipun dilaksanakan secara virtual melalui zoom meeting tetap menyempatkan waktu untuk melaksankan istighosah dengan dzikir dan do’a bersama untuk bermunazat kepada Allah SWT Tuhan Yang Maha Esa memohon perlindungan, keselamatan dan keberkahan bagi seluruh masyarakat kabupaten kuningan.
“Untuk itu, diharapkan saudara-saudara baik yang sedang melakukan Work From Home (WFH) maupun yang sedang Work From Office (WFO) dapat mengikutinya dengan penuh keikhlasan dan kekhusyuan. Semoga melalui dzikir dan do’a yang kita panjatkan, wabah covid-19 secepatnya lenyap dari muka bumi ini,” tuturnya.
Sebab, sebagai aparatur sipil negara tentunya memiliki tugas dan tanggungjawab besar dalam menangani dan mengantisipasi bencana ini, untuk bergerak cepat, tepat dan akurat dengan mencurahkan segala kemampuan yang dimiliki, serta dapat memberikan tauladan dan edukasi kepada masyarakat tentang betapa bahayanya virus covid-19 ini dan betapa pentingnya disiplin melaksanakan protokol kesehatan.
“Untuk itu mari kita ikuti bermunazat dan berdo’a bersama dengan penuh keikhlasan dan kekhusyuan, semoga Allah SWT Tuhan Yang Maha Esa mengabulkan segala do’a dan ikhtiar kita untuk membawa kesehatan, keselamatan dan keberkahan bagi kita semua khususnya masyarakat Kabupaten Kuningan menuju Kabupaten Kuningan yang MAJU,” pungkasnya. (Ds)