Bupati Bogor Ade Yasin Terjaring OTT KPK, Miliki Harta Rp4,1 Miliar

- Pewarta

Rabu, 27 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Bogor Ade Yasin.

Bupati Bogor Ade Yasin.

JAKARTA Kontroversinews.com – Bupati Bogor Ade Yasin dan Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Barat serta sejumlah rekanan terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan ( OTT) KPK, Selasa (26/4/2022) malam.

Ade Yasin dan sejumlah pihak yang diamankan diduga terlibat praktik suap-menyuap. KPK mempunyai waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan tersebut.

Berdasarkan hasil penelusuran MNC Portal Indonesia dari laman resmi elhkpn.kpk.go.id, pemilik nama lengkap Ade Munawaroh Yasin tersebut memiliki harta kekayaan Rp4.111.181.641 (Rp4,1 miliar).

Harta kekayaan itu, dilaporkan Ade Yasin ke KPK pada 31 Maret 2021 untuk periodik 2020. Dalam laporannya tersebut, Ade Yasin tercatat memiliki aset berupa tanah dan bangunan senilai Rp2,29 miliar.

Dia dilaporkan memiliki tanah dan bangunan seluas 574 m2/313 m2 di Bogor yang merupakan hasil sendiri. Dia juga dilaporkan punya dua tanah di Bogor hasil sendiri dan dari lainnya.

Politikus Partai Persatuan dan Pembangunan (PPP) tersebut juga dilaporkan memiliki mobil merek Mitsubishi XPander tahun 2015 dan BMW 320 I CKD tahun 2016. Dua unit mobil yang merupakan hasil sendiri itu juga ditotal senilai Rp635 juta.

Ade Yasin juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya Rp600 juta; kas dan setara kas Rp726 juta. Namun demikian, Ade ternyata dilaporkan juga memiliki utang senilai Rp140 juta.

Dengan demikian, total harta kekayaan Ade Yasin mencapai Rp4.111.181.641 (Rp4,1 miliar).

Berita Terkait

Skandal Uang Hilang di BJB Kuningan, FKGOL: Negara Harus Hadir!
Proyek PJU Dishub Cianjur Disorot, Kejari Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Rp8,4 Miliar
Apresiasi untuk Kejari Kuningan: Mantan Kepala Unit BRI Resmi Ditahan
Putusan Pengadilan Tinggi Banten Dinilai Janggal, Sengketa Tanah Serang Masuk Jalur Kasasi
Satreskrim Polres Cirebon Kota Bekuk Pelaku Curas di Desa Mayung
Berkedok Karyawan, Tersangka Narkoba Diamankan di Gunung Jati
Berkedok Karyawan, Tersangka Narkoba Diamankan di Gunung Jati
Polres Cirebon Kota Bongkar Sindikat Curanmor, Salah satu Pelaku Baru Bebas dari Penjara

Berita Terkait

Sabtu, 26 Juli 2025 - 21:18

Skandal Uang Hilang di BJB Kuningan, FKGOL: Negara Harus Hadir!

Jumat, 25 Juli 2025 - 22:01

Proyek PJU Dishub Cianjur Disorot, Kejari Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Rp8,4 Miliar

Senin, 21 Juli 2025 - 19:17

Apresiasi untuk Kejari Kuningan: Mantan Kepala Unit BRI Resmi Ditahan

Minggu, 20 Juli 2025 - 22:12

Putusan Pengadilan Tinggi Banten Dinilai Janggal, Sengketa Tanah Serang Masuk Jalur Kasasi

Rabu, 18 Juni 2025 - 11:20

Satreskrim Polres Cirebon Kota Bekuk Pelaku Curas di Desa Mayung

Berita Terbaru