Kang DS menuturkan, minimal pinjaman dana bergulir sebesar Rp 2 juta per pelaku usaha, dan maksimalnya bank yang menilai dan menganalisa.
“Apabila, para pengusaha ini lebih meningkat, bank diharapkan bisa memberikan pinjaman KUR (Kredit Usaha Rakyat). Supaya para pelaku usaha di Kabupaten Bandung lebih cepat pertumbuhan ekonominya,” ungkapnya.
Bupati Bandung berharap para pelaku UKM yang sempat terpuruk bisa bangkit lagi dan bisa melakukan kegiatan usaha lagi.
“Yang pada akhirya, usahanya bisa lebih berkembang dan sukses,” katanya.