Tim tidak mendalami alasan mereka dikurung di kerangkeng karena sedang sibuk mencari politikus Golkar itu. “Tujuannya untuk melakukan pengamanan Bupati, maka tim penyelidik KPK bergerak bergeser ke tempat lain untuk mencari yang bersangkutan,” tutur Ghufron.
Sebelumnya, Migrant Care menyebut Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin Angin memiliki kerangkeng di rumahnya. Sebanyak 40 pekerja sawit disebut mendekam di dalam kerangkeng tersebut.
“Ada dua sel di dalam rumah bupati yang digunakan untuk memenjarakan sebanyak 40 orang bekerja,” kata Ketua Pusat Studi Migrasi Migrant Care Anis Hidayat dalam keterangannya, Senin (24/1). Anis mengatakan kerangkeng itu ada di belakang halaman rumah Terbit. Bentuknya mirip penjara dengan tambahan gembok agar para pekerjanya tidak keluar masuk sembarangan.