Seperti diketahui hasil seleksi telah diumumkan pada pukul 12.00 WIB.Dimana dari hasil seleksi tahap I ini sebanyak 173.329 peserta dinyatakan lolos seleksi dan menjadi guru dengan formasi PPPK.
Dia mengatakan peserta yang tidak lolos bisa mengusulkan sanggahan terhadap hasil seleksi.
“Setelah pengumuman itu para peserta boleh melakukan sanggah terhadap hasil kalau mereka merasa bahwa nilai nilainya tidak sesuai apa yang mereka dapatkan. Jadi ada masa sanggah peserta,”pungkasnya.
Proses seleksi guru honorer menjadi PPPK ini bertujuan memperjelas status kepegawaian mereka sebagai guru aparatur sipil negara (ASN), terutama meningkatkan kesejahteraan dan perlindungan guru. Kemudian, Nadiem mengatakan bahwa penerimaan ini juga merupakan upaya meningkatkan derajat guru yang dianggap profesi yang mulia dan terhormat.
“Rekrutmen guru honorer menjadi PPPK ini, kita ingin memperjelas status kepegawaian mereka sebagai guru ASN, terutama meningkatkan kesejahteraan dan perlindungan guru,” tuturMenteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim.