Beredar Masker PAlsu, Ini Ciri-ciri Masker yang Berizin Edar

oleh
Ilustrasi masker. (Freepik)

JAKARTA (Kontroversinews.com) – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) meminta masyarakat untuk mewaspadai peredaran masker palsu.

Sebelum membeli, masyarakat diingatkan agar selalu teliti dan memastikan keaslian dari masker.

Terlebih, dalam situasi pandemi COVID-19 seperti sekarang ini, masker medis yang digunakan mestinya yang sesuai dengan standar dari Kementerian Kesehatan. Hal ini berguna untuk menghindari terjadinya penularan virus corona.

Biar kamu nggak salah beli masker, ini ciri-ciri masker yang mempunyai izin edar.

Ciri masker berizin edar

Plt Dirjen kefarmasian dan Alat Kesehatan (Farmalkes) Kemenkes Arianti Anaya menuturkan, dengan beredarnya masker palsu di masyarakat, hal ini perlu diperhatikan dan perlu diwaspadai, sebab ini bisa meningkatkan risiko penularan COVID-19.

Jika produk dari masker sudah mendapatkan izin edar resmi dari Kemenkes, maka masker tersebut sudah memenuhi persyaratan mutu keamanan dan manfaat.

Misalnya, masker sudah lulus uji Bacterial Filtration Efficiency (BFE), Partie Filtration Efficiency (PFE), serta Breathing Resistance sebagai syarat untuk mencegah masuknya dan mencegah penularan virus serta bakteri.

“Masker medis harus mempunyai efisiensi penyaringan bakteri minimal 95 persen,” papar Arianti, seperti dikutip dari laman resmi Sehat Negeriku yang dilansir dari laman Detikcom, Selasa (6/4/2021).

Pengawasan masker palsu

Selain memberikan izin edar masker, Kemenkes juga terus melakukan pengawasan terkait peredaran produk-produk yang sudah memiliki izin edar.

Untuk menindaklanjuti kabar adanya masker yang beredar ilegal, Kemenkes sudah melakukan kerjasama dengan aparat hukum.

Jika ada yang menemukan masker yang dicurigai tidak memenuhi standar sesuai Kemenkes, masyarakat diimbau untuk melaporkan ke Kemenkes.***AS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *