Ayah dan Ibu Simpan Jenazah Anak Selama 4 Bulan di Rumah

- Pewarta

Selasa, 18 Mei 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rumah tempat jasad Aisyah Latifatul (7) disimpan selama empat bulan di Temanggung, Jateng. (Foto/iNews)

Rumah tempat jasad Aisyah Latifatul (7) disimpan selama empat bulan di Temanggung, Jateng. (Foto/iNews)

TEMANGGUNG (Kontroversinews.com) – Polres Temanggung menangkap empat tersangka terkait penemuan jasad gadis kecil yang tinggal tulang belulang setelah disimpan selama 4 bulan di dalam kamar rumah. Jasad gadis itu ditemukan di Dusun Paponan, Bejen, Temanggung.

Empat orang yang diamankan adalah kedua orangtua korban, Marsidi dan Suwartinah, serta seorang dukun Hariyono dan temannya, Budiyono. Korban diketahui berinisial AL (7).

Diduga Aisyah mengalami tindak kekerasan hingga akhirnya tewas saat ritul menghilangkan makluk gaib. Peristiwa memilukan itu terjadi setelah orangtua korban mendapat pengaruh dari dukun Hariyono.

“Penyidik sedang melakukan olah TKP secara lebih tuntas lagi di sana. Sementara dugaan awal atas dari pengaruh bujuk rayu H (Hariono) yang di kampungnya itu merupakan orang pintar atau dukun,” kata Kapolres Temanggung, AKBP Benny Setyowadi, Selasa (18/5/2021).

Berita Terkait

Sat Reskim Polres Cirebon Kota Tangkap Cepat Pelaku Kekerasan dan Pengrusakan yang Viral di Medsos
Satresnarkoba Polres Kota Tangkap Pengedar Obat Keras Tanpa Izin Edar
Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Gelar Operasi Miras di Sejumlah Titik, Puluhan Botol Disita
Kades dan Kaur Gunungaci Terseret Kasus Korupsi BLT, Akhirnya Masuk Bui!
Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Tangkap Pengedar Obat Keras
Sat Reskrim Narkoba ‎Polres Cirebon Kota Gerebek Warung di Harjamukti, Puluhan Botol Miras Diamankan
Polres Cirebon Kota Amankan Ribuan Butir Obat Terlarang dari Seorang Petani
Dana BOS Rp3 Miliar Dikorupsi, Kepsek SMAN 16 Medan Gasak Rp826 Juta

Berita Terkait

Minggu, 19 Oktober 2025 - 20:20

Sat Reskim Polres Cirebon Kota Tangkap Cepat Pelaku Kekerasan dan Pengrusakan yang Viral di Medsos

Kamis, 16 Oktober 2025 - 20:26

Satresnarkoba Polres Kota Tangkap Pengedar Obat Keras Tanpa Izin Edar

Kamis, 16 Oktober 2025 - 20:24

Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Gelar Operasi Miras di Sejumlah Titik, Puluhan Botol Disita

Senin, 6 Oktober 2025 - 20:14

Kades dan Kaur Gunungaci Terseret Kasus Korupsi BLT, Akhirnya Masuk Bui!

Rabu, 1 Oktober 2025 - 21:30

Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Tangkap Pengedar Obat Keras

Berita Terbaru