Ayah dan Ibu Simpan Jenazah Anak Selama 4 Bulan di Rumah

- Pewarta

Selasa, 18 Mei 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rumah tempat jasad Aisyah Latifatul (7) disimpan selama empat bulan di Temanggung, Jateng. (Foto/iNews)

Rumah tempat jasad Aisyah Latifatul (7) disimpan selama empat bulan di Temanggung, Jateng. (Foto/iNews)

TEMANGGUNG (Kontroversinews.com) – Polres Temanggung menangkap empat tersangka terkait penemuan jasad gadis kecil yang tinggal tulang belulang setelah disimpan selama 4 bulan di dalam kamar rumah. Jasad gadis itu ditemukan di Dusun Paponan, Bejen, Temanggung.

Empat orang yang diamankan adalah kedua orangtua korban, Marsidi dan Suwartinah, serta seorang dukun Hariyono dan temannya, Budiyono. Korban diketahui berinisial AL (7).

Diduga Aisyah mengalami tindak kekerasan hingga akhirnya tewas saat ritul menghilangkan makluk gaib. Peristiwa memilukan itu terjadi setelah orangtua korban mendapat pengaruh dari dukun Hariyono.

“Penyidik sedang melakukan olah TKP secara lebih tuntas lagi di sana. Sementara dugaan awal atas dari pengaruh bujuk rayu H (Hariono) yang di kampungnya itu merupakan orang pintar atau dukun,” kata Kapolres Temanggung, AKBP Benny Setyowadi, Selasa (18/5/2021).

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Tangkap Pengedar Obat Keras
Sat Reskrim Narkoba ‎Polres Cirebon Kota Gerebek Warung di Harjamukti, Puluhan Botol Miras Diamankan
Polres Cirebon Kota Amankan Ribuan Butir Obat Terlarang dari Seorang Petani
Dana BOS Rp3 Miliar Dikorupsi, Kepsek SMAN 16 Medan Gasak Rp826 Juta
Satres Narkoba Polres Cirebon Kota, Berhasil Tangkap Dua Pria Penjual Sabu di Area Futsal
Prabowo Soroti Immanuel Ebenezer, “Apakah Tidak Ingat Anak Istri Kalau Tangan Diborgol Pakai Baju Oranye?”
Sat Reskrim Polres Cirebon Kota, Berhasil‎ Ringkus 3 Pelaku Tawuran Konten
Obat Ilegal Kian Marak, Sat Reserse Narkoba Cirebon Kota Bertindak Cepat

Berita Terkait

Rabu, 1 Oktober 2025 - 21:30

Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Tangkap Pengedar Obat Keras

Minggu, 21 September 2025 - 16:08

Sat Reskrim Narkoba ‎Polres Cirebon Kota Gerebek Warung di Harjamukti, Puluhan Botol Miras Diamankan

Jumat, 19 September 2025 - 07:52

Polres Cirebon Kota Amankan Ribuan Butir Obat Terlarang dari Seorang Petani

Rabu, 17 September 2025 - 15:03

Dana BOS Rp3 Miliar Dikorupsi, Kepsek SMAN 16 Medan Gasak Rp826 Juta

Selasa, 16 September 2025 - 22:35

Satres Narkoba Polres Cirebon Kota, Berhasil Tangkap Dua Pria Penjual Sabu di Area Futsal

Berita Terbaru

REGIONAL

Proyek Hotmix di RW 05 Desa Pangguh Diduga Bermasalah

Jumat, 3 Okt 2025 - 17:41