Alasan Korlantas Polri Perluas Penyekatan Hingga 1.038 Titik

oleh
oleh
ilustrasi penyekatan

Penyekatan itu dilakukan untuk mencegah meningkatnya mobiltas masyarakat pada saat laju pertumbuhan kasus COVID-19 masih cukup tinggi. Oleh karena itu, masyarakat diminta memahami ketentuan yang berlaku saat PPKM darurat. Selain kepentingan sektor esensial dan kritikal, diharapkan masyarakat tidak melakukan aktivitas apabila tidak mendesak.

Berikut sebaran lengkap 1.038 titik penyekatan PPKM Darurat dan persiapan pengamanan Idul Adha 2021:

1. Lampung: 21 lokasi (2 lokasi di jalan tol, 17 lokasi di jalan non-tol, 2 lokasi di pelabuhan)
2. Banten: 20 lokasi (2 lokasi di jalan tol, 17 lokasi di jalan non-tol, 1 lokasi di pelabuhan)
3. Metro Jaya: 100 lokasi (15 lokasi di jalan tol, 85 lokasi di jalan non-tol)
4. Jabar: 353 lokasi (21 lokasi di jalan tol, 332 lokasi di jalan non-tol)
5. DIY: 23 lokasi (semua di jalan non-tol)
6. Jateng: 271 lokasi (27 lokasi di jalan tol, 244 lokasi di jalan non-tol)
7. Jatim: 209 lokasi (19 lokasi di jalan tol, 189 lokasi di jalan non-tol, 1 lokasi di pelabuhan)
8. Bali: 41 lokasi (38 lokasi di jalan non-tol, 3 lokasi di pelabuhan).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *