Ahok Jelaskan Alasan Harga BBM Sumut Naik Usai Ditelepon Edy

oleh
Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnam

Sebelumnya, Unit Manager Communication, Relations, & CSR Regional Sumatera Bagian Utara Taufikurachman juga membenarkan kenaikan harga BBM itu menyesuaikan dengan Pergub tentang Petunjuk Pelaksanaan PBBKB.

“Mengacu pada perubahan tarif PBBKB yang ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi Sumut menjadi 7,5 persen, sesuai dengan surat edaran Sekretaris Daerah Provinsi Sumut, per tanggal 1 April 2021, maka Pertamina melakukan penyesuaian harga khusus untuk BBM non-subsidi di seluruh wilayah Sumut,” tutur dia dalam keterangan resmi yang telah dilansir dari Cnn Indonesia.

Sebagai informasi, kenaikan tarif BBM nonsubsidi di Sumut berlaku per 1 April 2021. Detailnya, harga Pertalite dari Rp7.650 menjadi Rp7.850, Pertamax dari Rp9.000 menjadi Rp9.200, dan Pertamax Turbo dari Rp9.850 menjadi Rp10.050.

Selanjutnya, Pertamina Dex dari Rp10.200 menjadi Rp10.450, Dexlite Rp9.500 menjadi Rp9.700, serta Solar Non PSO dari Rp9.400 menjadi Rp9.600. Sedangkan untuk tarif PBBKB Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) seperti Premium dan Jenis BBM Tertentu (JBT) seperti Bio Solar tidak mengalami perubahan.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *