Hasil Operasi Antik Toba 2024, Polres Samosir Amankan 9 orang Tersangka.

- Pewarta

Rabu, 22 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Samosir (Kontroversinews).-Polres Samosir Melaksanakan Operasi Kepolisian Kewilayahan (Antik Toba 2024) terhitung sejak tanggal  01 – 21 Mei 2024. Operasi Antik Toba ini digelar secara tertutup. Pelaksanaan operasi Antik Toba ini Polres Samosir telah mengamankan sebanyak 9 orang tersangka, dengan para tersangka yakni sebagai pengguna Narkotika jenis sabu dan ganja.

Ke 9 tersangka tersebut adalah hasil dari pengungkapan sebanyak 3 kasus pengguna narkotika dengan total barang bukti yakni Narkotika Jenis Sabu 0,04 Gram dan  Narkotika Jenis Ganja  2,88 Gram

Kasus Pertama terkait Pengguna Narkotika Jenis Sabu dengan tersangka sebanyak 5 orang yakni R, AL, S, EE dan DK. Untuk Kasus ke dua dan ke tiga adalah terkait Pengguna Narkotika  Jenis Ganja. Pada Kasus Kedua dengan tersangka sebanyak 3 orang yakni DS, BP dan HJS sedangkan untuk kasus ke tiga dengan tersangka sebanyak 1 orang yakni MN.

Dalam kasus pertama yakni barang bukti Narkotika Jenis Sabu dengan berat netto 0,04 Gr (Nol Koma Nol Empat Gram) didapat dalam bungkusan plastik Klip transparan. Untuk kasus ke dua yakni barang bukti Narkotika Jenis Ganja dengan berat brutto 1,32 Gr (Satu Koma Tiga Puluh Dua Gram) didapat dalam keadaan sudah bercampur dalam 1 (satu) linting rokok, sedangkan untuk kasus ke tiga yakni barang bukti Narkotika Jenis Ganja dengan berat netto 1,56 Gr (Satu Koma Lima Puluh Enam Gram) didapat dalam bungkusan kertas warna coklat.

Pejabat Kasi Humas Polres Samosir menyampaikan “selama Operasi Antik Toba 2024, Polres Samosir telah melakukan penangkapan terhadap 9 orang  tersangka pengguna Narkotika dengan total kasus sebanyak 3 kasus, Salah Satu dari Tersangka Tersebut adalah Perempuan dan 3 orang tersangka adalah masyarakat Luar Kabupaten Samosir. Selama Pelaksanaan Operasi Antik Toba 2024 bersifat Tertutup yang berakhir tanggal 21 Mei 2024,” ujar Brigpol Vandu P Marpaung.(ps)

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Tangkap Pengedar Obat Keras
Sat Reskrim Narkoba ‎Polres Cirebon Kota Gerebek Warung di Harjamukti, Puluhan Botol Miras Diamankan
Polres Cirebon Kota Amankan Ribuan Butir Obat Terlarang dari Seorang Petani
Dana BOS Rp3 Miliar Dikorupsi, Kepsek SMAN 16 Medan Gasak Rp826 Juta
Satres Narkoba Polres Cirebon Kota, Berhasil Tangkap Dua Pria Penjual Sabu di Area Futsal
Prabowo Soroti Immanuel Ebenezer, “Apakah Tidak Ingat Anak Istri Kalau Tangan Diborgol Pakai Baju Oranye?”
Sat Reskrim Polres Cirebon Kota, Berhasil‎ Ringkus 3 Pelaku Tawuran Konten
Obat Ilegal Kian Marak, Sat Reserse Narkoba Cirebon Kota Bertindak Cepat

Berita Terkait

Rabu, 1 Oktober 2025 - 21:30

Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Tangkap Pengedar Obat Keras

Minggu, 21 September 2025 - 16:08

Sat Reskrim Narkoba ‎Polres Cirebon Kota Gerebek Warung di Harjamukti, Puluhan Botol Miras Diamankan

Jumat, 19 September 2025 - 07:52

Polres Cirebon Kota Amankan Ribuan Butir Obat Terlarang dari Seorang Petani

Rabu, 17 September 2025 - 15:03

Dana BOS Rp3 Miliar Dikorupsi, Kepsek SMAN 16 Medan Gasak Rp826 Juta

Selasa, 16 September 2025 - 22:35

Satres Narkoba Polres Cirebon Kota, Berhasil Tangkap Dua Pria Penjual Sabu di Area Futsal

Berita Terbaru

REGIONAL

Proyek Hotmix di RW 05 Desa Pangguh Diduga Bermasalah

Jumat, 3 Okt 2025 - 17:41