Hukuman Edhy Prabowo Disunat Jadi 5 Tahun Penjara

- Pewarta

Jumat, 11 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Edhy Prabowo. (Foto/Antara)

Edhy Prabowo. (Foto/Antara)

Kontroversinews.com – Putusan kasasi Mahkamah Agung atau MA menjadi perhatian publik dalam beberapa hari terakhir. MA mengurangi vonis Pengadilan Tinggi DKI Jakarta terhadap Edhy Prabowo dalam kasus suap izin ekspor benih lobster.

Majelis hakim kasasi MA menjatuhkan vonis terhadap mantan Menteri Kelautan dan Perikanan itu pada Senin 7 Maret 2022. Edhy dihukum 5 tahun penjara dan Denda Rp 400 juta subsider 6 bulan kurungan.

Namun, MA menyatakan hanya memotong masa pidana penjara terhadap Edhy, untuk pidana lainnya tetap berlaku sedia kala. Edhy tetap diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp 9.687.447.219 dan USD 77 ribu dengan memperhitungkan uang yang telah dikembalikan.

Sebelumnya, tepatnya pada 10 November 2021, hakim Pengadilan Tinggi DKI memperberat vonis terhadap Edhy Prabowo selama 9 tahun penjara. Vonis ini lebih berat ketimbang vonis Pengadilan Tipikor yang menghukum Edhy 5 tahun penjara dalam kasus suap izin ekspor benih lobster.

Bagaimana rincian vonis MA terhadap Edhy Prabowo? Apa alasan MA memotong hukuman pidana terhadap Edhy? Bagaimana ragam tanggapannya? Simak selengkapnya dalam rangkaian Infografis berikut ini:

Berita Terkait

Polres Cirebon Kota Ungkap Home Industry Tembakau Sintetis, Amankan Pelaku dan Barang Bukti
Satres Narkoba Polres Ciko Berhasil Ungkap Terduga Penyalahgunaan Sabu
Gerak Cepat Polres Brebes: Kasus Pembunuhan Driver Online Terungkap
Sidang Lanjutan Kasus Korupsi DPKPP Kabupaten Cirebon, PPTK Ngaku Ditekan Kadis, Adil : Itu Tidak Benar
Sat Reskim Polres Cirebon Kota Tangkap Cepat Pelaku Kekerasan dan Pengrusakan yang Viral di Medsos
Satresnarkoba Polres Kota Tangkap Pengedar Obat Keras Tanpa Izin Edar
Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Gelar Operasi Miras di Sejumlah Titik, Puluhan Botol Disita
Kades dan Kaur Gunungaci Terseret Kasus Korupsi BLT, Akhirnya Masuk Bui!
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 22 Januari 2026 - 09:02

Polres Cirebon Kota Ungkap Home Industry Tembakau Sintetis, Amankan Pelaku dan Barang Bukti

Kamis, 15 Januari 2026 - 08:36

Satres Narkoba Polres Ciko Berhasil Ungkap Terduga Penyalahgunaan Sabu

Rabu, 26 November 2025 - 20:00

Gerak Cepat Polres Brebes: Kasus Pembunuhan Driver Online Terungkap

Jumat, 21 November 2025 - 15:07

Sidang Lanjutan Kasus Korupsi DPKPP Kabupaten Cirebon, PPTK Ngaku Ditekan Kadis, Adil : Itu Tidak Benar

Minggu, 19 Oktober 2025 - 20:20

Sat Reskim Polres Cirebon Kota Tangkap Cepat Pelaku Kekerasan dan Pengrusakan yang Viral di Medsos

Berita Terbaru