Jadi DPO, Polwan Cantik Briptu Christy Ditangkap

- Pewarta

Kamis, 10 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Briptu Christy

Briptu Christy

MANADO Kontroversinews.com – Polwan cantik asal Manado, Briptu Christy Triwahyuni Cantika Sugiarto akhirnya ditangkap sejak Selasa (8/2/2022).

Tim gabungan Polda Sulut, dengan Polda Metro Jaya melakukan penangkapan di Jakarta Selatan dan langsung diterbangkan ke Manado, untuk menjalani serangkaian proses pemeriksaan.

“DPO atas nama inisial Briptu C, sudah diamankan. Kami dari tim gabungan Polda Sulawesi Utara, dengan Polda Metro Jaya, dua hari yang lalu sudah kami amankan. Kemudian dari kemarin sudah kita bawa dan sudah sampai di Kota Manado, dan saat ini ditangani oleh Bid Propam Polda Sulut,” kata Kapolresta Manado, Kombes Pol. Julianto P. Sirait, Kamis (10/2/2022).

Diketahui, Briptu Christy sendiri ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO). Kapolresta Manado, Kombes Pol. Julianto P. Sirait mengeluarkan surat DPO No. DPO/01/I/HUK.11.1/2022/Provos, tertanggal 31 Januari 2022 disebabkan melanggar Pasal 14 ayat 1 A PP No. 1/2003, karena meninggalkan tugas sejak 15 November 2021 hingga tanggal dibuat DPO secara berturut-turut tanpa keterangan yang sah.

Kapolresta Manado selaku atasan hukum akan mengajukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap polwan cantik kelahiran 26 Desember 1996 tersebut, melalui Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri, karena yang bersangkutan telah meninggalkan tugas tanpa izin selama lebih dari 30 hari secara berturut-turut.

Berita Terkait

KPK Panggil Enam Saksi Kasus Korupsi Pemberian Fasilitas Kredit LPEI
Kejati Tetapkan Mantan Bupati Lampung Timur Sebagai Tersangka Korupsi
KPK Ingatkan Ridwan Kamil agar tak jual Motor Sitaan yang Dipinjam
Polisi Tangkap Pencuri Sepeda motor dengan Modus COD
KPK Menilai Gugatan Perdata Terhadap Rossa Purbo Bekti Tidak Tepat
Polisi Ungkap Kasus Pencabulan Ayah terhadap Dua Anaknya
Kejagung Periksa Istri dan Anak Hendry Lie Terkait Kasus Timah
Ketua Umum GMOCT dan Kombes Pol Mantiri Pererat Silaturahmi dalam Buka Puasa Bersama, Sambut Baik Berdirinya GMOCT

Berita Terkait

Jumat, 18 April 2025 - 15:58

KPK Panggil Enam Saksi Kasus Korupsi Pemberian Fasilitas Kredit LPEI

Jumat, 18 April 2025 - 15:53

Kejati Tetapkan Mantan Bupati Lampung Timur Sebagai Tersangka Korupsi

Kamis, 17 April 2025 - 10:35

KPK Ingatkan Ridwan Kamil agar tak jual Motor Sitaan yang Dipinjam

Jumat, 11 April 2025 - 16:06

Polisi Tangkap Pencuri Sepeda motor dengan Modus COD

Kamis, 10 April 2025 - 07:50

KPK Menilai Gugatan Perdata Terhadap Rossa Purbo Bekti Tidak Tepat

Berita Terbaru