KPK Periksa 8 Saksi Tersangka Adik Mantan Bupati Lampung Utara

- Pewarta

Senin, 1 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi KPK

Ilustrasi KPK

JAKARTA KONTROVERSINEWS.COM  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menelusuri kepemilikan berbagai aset dari tersangka Akbar Tandaniria Mangkunegara (ATMN) selaku Aparatur Sipil Negara (ASN) yang juga adik mantan Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara.

Untuk menelusurinya, KPK pada Jumat (29/10) memeriksa delapan saksi untuk tersangka Akbar dalam penyidikan kasus dugaan penerimaan gratifikasi di Pemkab Lampung Utara, Lampung. Pemeriksaan dilakukan di Gedung BPKP Perwakilan Provinsi Lampung.

“Para saksi hadir dan dikonfirmasi terkait dengan dugaan kepemilikan berbagai aset dari tersangka ATMN dan Agung Ilmu Mangkunegara yang sumbernya berasal dari pemberian ‘fee’ oleh para pengusaha yang mengerjakan proyek di Pemkab Lampung Utara,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta dikutip dari Antara, Senin (1/11/2021).

Delapan saksi yang diperiksa, yakni Maryadi selaku buruh harian lepas, Sofyan Suhaimi selaku ketua RT, wiraswasta usaha percetakan Hardiansyah, Didi selaku Pekerja Harian Lepas (PHL) di Dinas Perikanan Kabupaten Lampung Utara, dan empat ASN masing-masing Syahrial Adhar, Herwan, Sofyan, dam Trisno.

Selain itu, KPK juga menginformasikan seorang saksi yang tidak memenuhi panggilan pada Jumat (29/10), yaitu Fria Apistama selaku ASN.

“Yang bersangkutan tidak hadir dan mengonfirmasi untuk dilakukan penjadwalan ulang,” ucap Ali.

Dalam konstruksi perkara, KPK menyebut tersangka Akbar sebagai representasi (perwakilan) dari Agung Ilmu Mangkunegara selaku Bupati Kabupaten Lampung Utara periode 2014-2019, berperan aktif untuk ikut serta dan terlibat dalam menentukan pengusaha yang mendapatkan bagian alokasi proyek yang ada di Dinas PUPR Lampung Utara untuk kurun waktu 2015 sampai dengan 2019.

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Tangkap Pengedar Obat Keras
Sat Reskrim Narkoba ‎Polres Cirebon Kota Gerebek Warung di Harjamukti, Puluhan Botol Miras Diamankan
Polres Cirebon Kota Amankan Ribuan Butir Obat Terlarang dari Seorang Petani
Dana BOS Rp3 Miliar Dikorupsi, Kepsek SMAN 16 Medan Gasak Rp826 Juta
Satres Narkoba Polres Cirebon Kota, Berhasil Tangkap Dua Pria Penjual Sabu di Area Futsal
Prabowo Soroti Immanuel Ebenezer, “Apakah Tidak Ingat Anak Istri Kalau Tangan Diborgol Pakai Baju Oranye?”
Sat Reskrim Polres Cirebon Kota, Berhasil‎ Ringkus 3 Pelaku Tawuran Konten
Obat Ilegal Kian Marak, Sat Reserse Narkoba Cirebon Kota Bertindak Cepat

Berita Terkait

Rabu, 1 Oktober 2025 - 21:30

Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Tangkap Pengedar Obat Keras

Minggu, 21 September 2025 - 16:08

Sat Reskrim Narkoba ‎Polres Cirebon Kota Gerebek Warung di Harjamukti, Puluhan Botol Miras Diamankan

Jumat, 19 September 2025 - 07:52

Polres Cirebon Kota Amankan Ribuan Butir Obat Terlarang dari Seorang Petani

Rabu, 17 September 2025 - 15:03

Dana BOS Rp3 Miliar Dikorupsi, Kepsek SMAN 16 Medan Gasak Rp826 Juta

Selasa, 16 September 2025 - 22:35

Satres Narkoba Polres Cirebon Kota, Berhasil Tangkap Dua Pria Penjual Sabu di Area Futsal

Berita Terbaru