Sidang Terdakwa Agung Sucipto di PN Makassar Hari Ini, Nurdin Abdullah Jadi Saksi

- Pewarta

Kamis, 10 Juni 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nurdin Abdullah. (foto/Liputan6.com)

Nurdin Abdullah. (foto/Liputan6.com)

MAKASSAR (Kontroversinews.com) – Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) nonaktif Nurdin Abdullah hari ini dihadirkan sebagai saksi dalam sidang terdakwa pemberi suap, pengusaha Agung Sucipto alias Anggu. Nurdin hadir menjadi saksi bersama sejumlah orang lainnya.

Pengadilan Negeri (PN) Makassar, Kamis (10/6/2021), Nurdin Abdullah hadir secara virtual dalam sidang tersebut. Nurdin Abdullah akan memberikan kesaksiannya terkait kasus suap yang menjeratnya Februari 2021 lalu.

Sebelum memberikan keterangan, Nurdin Abdullah diberi sejumlah arahan oleh Hakim Ketua Ibrahim Palino dengan Hakim Pendamping M Yusuf Karim dan Arif Agus Nindito.

“Jadi saudara Prof  Nurdin Abdullah majelis membacakan saja keterangan dalam BAP (berita pemeriksaan) kemudian apabila ada yang tidak sesuai tolong langsung dikoreksi,” kata Ibrahim Palino.

Nurdin hari ini akan memberikan kesaksian bersama 4 orang saksi lainnya. Mereka adalah Petrus Yalim, Siti Abidah Rahman, Raymond Ferdinan Halim, serta Andi Gunawan.

Menguutip dari detikcom, Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) mulai memeriksa keterangan saksi Petrus Yalim, Direktur PT Putra Jaya yang merupakan kenalan terdakwa Agung Sucipto.***AS

Berita Terkait

KPK Panggil Enam Saksi Kasus Korupsi Pemberian Fasilitas Kredit LPEI
Kejati Tetapkan Mantan Bupati Lampung Timur Sebagai Tersangka Korupsi
KPK Ingatkan Ridwan Kamil agar tak jual Motor Sitaan yang Dipinjam
Polisi Tangkap Pencuri Sepeda motor dengan Modus COD
KPK Menilai Gugatan Perdata Terhadap Rossa Purbo Bekti Tidak Tepat
Polisi Ungkap Kasus Pencabulan Ayah terhadap Dua Anaknya
Kejagung Periksa Istri dan Anak Hendry Lie Terkait Kasus Timah
Ketua Umum GMOCT dan Kombes Pol Mantiri Pererat Silaturahmi dalam Buka Puasa Bersama, Sambut Baik Berdirinya GMOCT

Berita Terkait

Jumat, 18 April 2025 - 15:58

KPK Panggil Enam Saksi Kasus Korupsi Pemberian Fasilitas Kredit LPEI

Jumat, 18 April 2025 - 15:53

Kejati Tetapkan Mantan Bupati Lampung Timur Sebagai Tersangka Korupsi

Kamis, 17 April 2025 - 10:35

KPK Ingatkan Ridwan Kamil agar tak jual Motor Sitaan yang Dipinjam

Jumat, 11 April 2025 - 16:06

Polisi Tangkap Pencuri Sepeda motor dengan Modus COD

Kamis, 10 April 2025 - 07:50

KPK Menilai Gugatan Perdata Terhadap Rossa Purbo Bekti Tidak Tepat

Berita Terbaru