Angin Prayitno Aji Dipanggil KPK Terkait Kasus Suap Pajak

- Pewarta

Rabu, 21 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KPK

KPK

JAKARTA (Kontroversinews.com) – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Direktur Pemeriksaan dan Penagihan pada Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Angin Prayitno Aji terkait kasus dugaan suap Pajak. Angin akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi.

“Pemeriksaan sebagai saksi TPK [Tindak Pidana Korupsi] penerimaan hadiah atau janji pemeriksaan perpajakan tahun 2016 dan 2017 pada Direktorat Jenderal Pajak,” kata Plt. Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri yang telah dilansir dari Cnn indonesia, Rabu (21/4).

Selain itu, penyidik lembaga antirasuah juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Kepala Biro Administrasi Keuangan PT Bank Panin Indonesia Tbk, Marlina Gunawan sebagai saksi.

Dalam perkara ini, Angin bersama lima orang lainnya telah dicegah bepergian ke luar negeri untuk waktu 6 bulan. Adapun lima orang itu berinisial DR, RAR, AIM, VL dan AS. Upaya tersebut dilakukan demi kepentingan penyidikan lembaga antirasuah.

Permohonan pencegahan ke luar negeri itu sendiri diajukan KPK kepada Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM sejak 8 Februari 2021.

Seiring proses berjalan, tim penyidik KPK menggeledah sejumlah lokasi. Di antaranya yakni PT Jhonlin Baratama, kantor pusat Bank Panin, hingga kantor pusat PT Gunung Madu Plantations.

PT Jhonlin Baratama merupakan anak usaha Jhonlin Group milik Samsudin Andi Arsyad alias Haji Isam. Perusahaan batu bara ini disinyalir terbelit masalah pajak yang menyeret Angin.

KPK telah menetapkan tersangka dalam kasus dugaan suap miliaran rupiah di Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan ini. Namun, lembaga antirasuah itu belum mengumumkan kepada publik perihal pihak-pihak yang sudah ditetapkan sebagai tersangka berikut konstruksi perkaranya.***AS

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Tangkap Pengedar Obat Keras
Sat Reskrim Narkoba ‎Polres Cirebon Kota Gerebek Warung di Harjamukti, Puluhan Botol Miras Diamankan
Polres Cirebon Kota Amankan Ribuan Butir Obat Terlarang dari Seorang Petani
Dana BOS Rp3 Miliar Dikorupsi, Kepsek SMAN 16 Medan Gasak Rp826 Juta
Satres Narkoba Polres Cirebon Kota, Berhasil Tangkap Dua Pria Penjual Sabu di Area Futsal
Prabowo Soroti Immanuel Ebenezer, “Apakah Tidak Ingat Anak Istri Kalau Tangan Diborgol Pakai Baju Oranye?”
Sat Reskrim Polres Cirebon Kota, Berhasil‎ Ringkus 3 Pelaku Tawuran Konten
Obat Ilegal Kian Marak, Sat Reserse Narkoba Cirebon Kota Bertindak Cepat

Berita Terkait

Rabu, 1 Oktober 2025 - 21:30

Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Tangkap Pengedar Obat Keras

Minggu, 21 September 2025 - 16:08

Sat Reskrim Narkoba ‎Polres Cirebon Kota Gerebek Warung di Harjamukti, Puluhan Botol Miras Diamankan

Jumat, 19 September 2025 - 07:52

Polres Cirebon Kota Amankan Ribuan Butir Obat Terlarang dari Seorang Petani

Rabu, 17 September 2025 - 15:03

Dana BOS Rp3 Miliar Dikorupsi, Kepsek SMAN 16 Medan Gasak Rp826 Juta

Selasa, 16 September 2025 - 22:35

Satres Narkoba Polres Cirebon Kota, Berhasil Tangkap Dua Pria Penjual Sabu di Area Futsal

Berita Terbaru

REGIONAL

Proyek Hotmix di RW 05 Desa Pangguh Diduga Bermasalah

Jumat, 3 Okt 2025 - 17:41