Ibu Kandung Jual Anak dengan Tarif 300 ribu Kepada Pria Hidung Belang

- Pewarta

Selasa, 6 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ibu jual anak kandung di majalengka. (Foto/ tribun)

ibu jual anak kandung di majalengka. (Foto/ tribun)

MAJALENGKA  (Kontroversinews.com) – Ibu kandung berinisial TA (45), warga Kecamatan Dawuan, Kabupaten Majalengka, menjual anaknya berinisial  Y (25) dengan tarif sekali kencan antara Rp. 300 ribu sampai dengan Rp.500 ribu.

Perempuan melalui WA,” ungkap Kapolres Majalengka AKBP Syamsul Huda melalui Kasat Reskrim Polres Majalengka, AKP Siswo DC Tarigan dalam keterangan tertulisnya, Senin 5 April 2021.

Siswo menuturkan, dalam sekali kencannya, ibu korban mematok tarif sekali kencan kisaran tiga ratus sampai lima ratus ribu, termasuk biaya sewa kamar.

Terbongkarnya kasus prostitusi online ini papar Siswo, setelah adanya laporan dari warga. Selanjutnya, polisi mengintai pergerakan kegiatannya terlebih dahulu dan mengungkap kasus ini.

“Kami mengamankan TA pada saat di rumahnya, saat diamankan juga di sana sedang ada tamu laki-laki dan perempuan sedang berduaan di dalam kamar,” jelas Siswo dilansir dari laman Jurnal Soreang.

Atas perbuatannya itu lanjut Siswo, tersangka TA dijerat Pasal 27 ayat 1 Jo pasal 45 ayat 1 UU No 19 th 2016 tentang perubahan atas UU RI No 11 tahun 2008 tentang ITE sub pasal 296 Jo pasal 506 KUHP.

“Pelaku kami ancam hukuman 6 tahun penjara,” tegas AKP Siswo DC Tarigan.***AS

Berita Terkait

Kades dan Kaur Gunungaci Terseret Kasus Korupsi BLT, Akhirnya Masuk Bui!
Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Tangkap Pengedar Obat Keras
Sat Reskrim Narkoba ‎Polres Cirebon Kota Gerebek Warung di Harjamukti, Puluhan Botol Miras Diamankan
Polres Cirebon Kota Amankan Ribuan Butir Obat Terlarang dari Seorang Petani
Dana BOS Rp3 Miliar Dikorupsi, Kepsek SMAN 16 Medan Gasak Rp826 Juta
Satres Narkoba Polres Cirebon Kota, Berhasil Tangkap Dua Pria Penjual Sabu di Area Futsal
Prabowo Soroti Immanuel Ebenezer, “Apakah Tidak Ingat Anak Istri Kalau Tangan Diborgol Pakai Baju Oranye?”
Sat Reskrim Polres Cirebon Kota, Berhasil‎ Ringkus 3 Pelaku Tawuran Konten

Berita Terkait

Senin, 6 Oktober 2025 - 20:14

Kades dan Kaur Gunungaci Terseret Kasus Korupsi BLT, Akhirnya Masuk Bui!

Rabu, 1 Oktober 2025 - 21:30

Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Tangkap Pengedar Obat Keras

Minggu, 21 September 2025 - 16:08

Sat Reskrim Narkoba ‎Polres Cirebon Kota Gerebek Warung di Harjamukti, Puluhan Botol Miras Diamankan

Jumat, 19 September 2025 - 07:52

Polres Cirebon Kota Amankan Ribuan Butir Obat Terlarang dari Seorang Petani

Rabu, 17 September 2025 - 15:03

Dana BOS Rp3 Miliar Dikorupsi, Kepsek SMAN 16 Medan Gasak Rp826 Juta

Berita Terbaru