7 Bansos Yang kan Cair Bulan Oktober 2021, Apa Saja?

oleh
oleh
Ilustrasi Bansos

3. Kartu Prakerja

Program Kartu Prakerja saat ini sudah memasuki gelombang 21.  Kartu Prakerja merupakan salah satu program bantuan pemerintah untuk meningkatkan skill pencari kerja dengan mengikuti program pelatihan yang dibayarkan pemerintah. Tak hanya itu, peserta yang lolos juga mendapatkan insentif Rp 600 ribu yang diberikan sebanyak empat kali pencairan.

Untuk memperoleh bantuan ini, Anda bisa mendaftar di gelombang 22 dengan mengakses www.prakerja.go.id.

4. Subsidi Gaji.

BLT subsidi upah atau disebut BLT BSU BPJS Ketenagakerjaan tahap 4 dan 5 senilai Rp1 juta akan cair hingga bulan Oktober.

Rencananya BLT BSU tahap 4 dan 5 Rp 1 Juta bakal cair lagi kepada 4,1 juta karyawan melalui rekening bank Himbara hingga Oktober mendatang.

Bantuan subsidi gaji ini hanya diberikan kepada pekerja yang berada di wilayah pemberlakuan PPKM level 3 dan 4 dan terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.

5. Subsidi Listrik

Melansir dari laman Ombudsman, anggaran digelontorkan untuk stimulus program ketenagalistrikan pada triwulan IV 2021 ini sebesar Rp 2,54 triliun.

Adapun besaran diskon tarif listrik yang diberikan mulai dari 25 persen hingga 50 persen untuk pelanggan listrik bersubsidi 450 VA dan 900 VA.

Untuk mengecek informasi terkait stimulus program ketenagalistrikan yang diperoleh, pelanggan dapat mengakses PLN Mobile.

6. Bansos Sembako BPNT 2021.

Bansos kartu sembako yang disalurkan selama 12 bulan dengan bantuan Rp200 ribu per bulannya ini diusulkan untuk dilakukan penambahan anggaran Rp14,16 triliun disertai penambahan jumlah penerima bansos sembako BPNT.

7. Bantuan Sosial Kemensos PKH

Lansia 70 tahun ke atas dan penyandang disabilitas berat akan mendapat bantuan sebesar Rp 4,8 juta.

Bansos PKH telah disalurkan pada Januari, April, Juli, hingga Oktober 2021 melalui rekening BNI, Mandiri dan BTN dengan kuota 10 juta keluarga. Untuk mengecek bantuan ini, masyarakat cukup mengakses link cekbansos.kemensos.go.id.

Lansia 70 tahun ke atas dan penyandang disabilitas berat akan mendapat bantuan sebesar Rp 4,8 juta.

Untuk informasi lengkap, silahkan Anda bisa mengecek bansos di https://cekbansos.kemensos.go.id/ atau jika belum pernah menerima, Anda bisa segera mendaftarkan diri secara online melalui situs resmi yang ditetapkan pemerintah***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *