Pelecehan Seksual Berujung Damai Secara Kekeluargaan, Nadiem: Ironis

oleh
oleh
(Dok: YouTube/ Deddy Corbuzier)

“Jadi itu satu kata yang buat saya agak sedikit emosi saat itu. Lalu kalau dia (korban) lebih berani lagi pun dia masih berani melaporkan secara publik lewat media sosial misalnya, itu dia bisa kena Undang-Undang ITE,” jelasnya.

Mengenai aturan Permendikbudristek PPKS yang sempat menimbulkan pro dan kontra di kalangan masyarakat, pendiri GOJEK itu berharap agar masyarakat tidak berpikir negatif tentang rancangan aturan baru tersebut. Sebab menurut Nadiem, aturan baru itu sangat berpihak kepada para korban pelecehan seksual.

Permendikbudristek PPKS ini tidak dirancang sembarangan. Nadiem menegaskan bahwa aturan tersebut sudah diuji sesuai dengan standar dunia yang juga ditetapkan di universitas ternama di dunia.

“Kita kan gak buat aturan-sendiri sendiri kita liat dari seluruh best practice di seluruh dunia. Kita menggunakan standard yang best world class standard untuk kekerasan seksual yang dilakukan di universitas-universitas maju di dunia. Gak (ngarang) ini udah di tes melalui beberapa literasi,” tutupnya. *

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *